Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi
Baca Juga:
Wakapolda NTT bahkan menjamin kalau pihaknya akan mengawasi langsung penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
Diingatkan pula bahwa penetapan dua tersangka oleh penyidik bukan akhir dari penanganan perkara ini.
Baca Juga:"Dari proses ini akan dikembangkan jika ada bukti yang mendukung maka bisa diproses lagi untuk pihak yang diduga terlibat," ujar Wakapolda NTT.
Wakapolda menjelaskan kalau berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT dan saat ini masih menunggu petunjuk jaksa.
"Kasus tidak akan berhenti walaupun sudah ada tersangka. Kami tidak akan tutupi penanganan kasus ini demi keadilan," ujarnya.
Harapan keluarga Lucky dan Delfi bahwa ada pelaku lainnya akan didalami lagi. namun perlu didukung bukti yang kuat.
Empat orang yang diduga sebagai pelaku sudah pernah juga dipanggil, namun salah satunya masih berada di Depok-Jawa Barat karena sakit.
Baca Juga:Penyidik mengaku kalau pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi dan visum dari dokter RSUD Prof Dtr WZ Yohanes Kupng.
Namun demikian, penyidik mengakomodir harapan dan masukan keluarga korban dan tersangka untuk menghadirkan yang diduga pelaku lainnya tapi perlu didukung alat bukti yang valid.
Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru
Dua Korban Diekshumasi dan Otopsi, Kapolda NTT Dukung Pengungkapan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Razia Tempat Kost di Kupang, Polisi Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo
Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan
Remaja di Amfoang Barat Laut-Kupang Temukan Ayahnya Tewas Tenggelam dalam Sungai