Senin, 12 Januari 2026

Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka

Imanuel Lodja - Senin, 12 Januari 2026 14:43 WIB
Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka

digtara.com -Tim gabungan menggagalkan pengangkutan satwa liar yang tidak dilindungi tanpa dokumen pada kegiatan rutin pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Tim terdiri dari KSDA wilayah IV Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Maumere, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Lorens Say Maumere Polres Sikka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Maumere, Pelindo Cabang Maumere serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur.

Terduga pelaku yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan membawa burung Perkutut Jawa (Geopelia striata) dan burung Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier) dalam tiga box.

Satwa tersebut diangkut melalui kapal penyeberangan dari Surabaya, Jawa Timur ke Maumere, Kabupaten Sikka-NTT pukul 05:20 Wita.

Baca Juga:
Jumlah burung yang dicoba untuk diangkut adalah Perkutut Jawa (Geopelia striata) 25 ekor dan burung Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier) 20 ekor, tiga ekor diantaranya ditemukan dalam keadaan mati.

Kedua jenis burung tersebut tidak termasuk dalam daftar jenis dilindungi, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/

SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang P

Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Terhadap temuan berupa burung Perkutut Jawa dan Merbah Cerukcuk sejumlah 42 ekor saat ini sedang dilakukan observasi sebelum dilakukan langkah penanganan lebih lanjut mengingat sebagian besar burung masih berusia anakan.

Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar KSDA NTT menyampaikan terima kasih kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut Maumere, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Lorens Say Maumere Polres Sikka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Maumere, Pelindo Cabang Maumere serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur serta

Baca Juga:
pihak lain yang selama ini telah secara proaktif melakukan dukungan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kabupaten Sikka.

Kepada seluruh lapisan masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pemanfaatan satwa dan tumbuhan liar secara ilegal, bukan hanya adanya ancaman pidana tetapi juga pertimbangan kepentingan pelestarian jenis serta peran satwa liar pada ekosistem.

Pasal 63 Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar diatur bahwa pengiriman atau pengangkutan tumbuhan dan atau satwa liar tanpa dokumen pengiriman atau pengangkutan, atau menyimpang

dari syarat-syarat atau tidak memenuhi kewajiban, atau memalsukan dokumen dihukum karena turut serta melakukan penyelundupan dan atau pencurian dan atau percobaan melakukan perusakan lingkungan hidup.

Perbuatan tersebut dengan serta merta dapat dihukum denda administrasi sebanyak-banyaknya Rp 250.000.000 dan atau pencabutan izin usaha yang bersangkutan.

Berdasarkan pasal 157 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 18 tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan Untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan peredaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar nonkomersial dan komersial harus dilengkapi dokumenberupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri

Baca Juga:
(SATS-DN) dan atau Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Kios dan Butik Milik Warga Maumere-Sikka Terbakar, Satu Warga Terluka

Kios dan Butik Milik Warga Maumere-Sikka Terbakar, Satu Warga Terluka

Pelajar di Kabupaten Sikka-NTT Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik

Pelajar di Kabupaten Sikka-NTT Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Tim Gabungan Gagalkan Pengangkutan Ribuan Satwa Liar di Manggarai Barat

Tim Gabungan Gagalkan Pengangkutan Ribuan Satwa Liar di Manggarai Barat

Pedagang Rombengan di Sikka-NTT Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Pedagang Rombengan di Sikka-NTT Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Komentar
Berita Terbaru