Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya
Baca Juga:
YJ (65), warga Dusun Woloangi, Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka tewas ditikam dengan pisau oleh BD (55) pada Senin (1/9/2025).
BD yang juga RT 005/RW 006, Dusun Woloangi, Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka berselisih paham dengan korban gara-gara seekor ternak anjing jantang milik korban.
Pada Senin siang, korban membawa anjing jantan miliknya yang sudah mati ke rumah pelaku BD.
Korban YJ kemudian melemparkan bangkai anjing tersebut di halaman rumah pelaku BD. "Kalian makan sudah anjing itu," kata korban kepada pelaku dalam bahasa daerah.
Korban YJ kembali ke rumahnya. Beberapa saat kemudian, ia datang kembali ke halaman rumah BD sambil membawa sebilah parang.
Korban YJ kemudian mengarahkan parang ke BD sambil mengancam untuk membunuhnya.
Karena terancam, pelaku BD berusaha membela diri dengan mengambil sebuah kayu.
Saat itu korban YJ mengayunkan sebilah parang tetapi tidak mengenai BD. Pelaku BD kemudian menyerang YJ dengan memukul di bagian lengan sebelah kiri.
Korban YJ terjatuh. Ketika korban dalam posisi terjatuh, pelaku BD menyerang lagi korban dengan memukul kepala korban dengan kayu sebanyak dua kali.
Akibat pukulan tersebut, kepala korban YJ bocor dan mengeluarkan darah. Korban pun pingsan. BD kemudian mengambil parang dari tangan korban YJ, lalu mendatangi kantor Kepolisian Sektor Paga untuk menyelamatkan dirinya.
Kasus ini kemudian dilaporkan DD (22) kepada polisi di Polsek Paga dengan laporan polisi nomor LP/B/7/IX/2025/SPKT/Polsek Paga/Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 1 September 2025.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno yang dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025) membenarkan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi serta mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia