Balap Lari Malam Hari, Polisi Enam Orang Pemuda
digtara.com -Aksi balapan lari kaki pada malam hari marak terjadi di beberapa wilayah di Kota Kupang.
Baca Juga:
Merespons cepat laporan tersebut, personel segera menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku berusaha melarikan diri.
Baca Juga:Namun anggota polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat.
Terhadap mereka diberikan tindakan pembinaan fisik dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Memasuki pukul 01.00 Wita, tim kembali menerima laporan masyarakat terkait aksi trek-trekan di depan Hotel Harper.
Dalam penindakan tersebut, dua pemuda berhasil diamankan beserta satu unit sepeda motor yang kemudian diserahkan ke piket Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
Patroli kembali dilanjutkan pada pukul 03.00 Wita di sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan JJ Mart hingga depan Kantor DPD PDIP di Jalan Piet A. Tallo, yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Baca Juga:Dalam patroli tersebut, anggota juga menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di dekat Jembatan kembar Liliba.
Anggota kemudian memberikan imbauan agar mereka segera membubarkan diri, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan rutin oleh Satuan Samapta Polresta Kupang Kota terus digencarkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan nyaman.
Sementara anggota piket bersama unit Patroli Perintis (Saboak) yang dipimpin Kasubnit II Dalmas, Aipda Donny Malelak, melaksanakan patroli lampu biru di Kelurahan Oesapa.
Dalam kegiatan tersebut, terpantau situasi di SPBU Pohon Duri dalam kondisi normal, tanpa adanya antrean panjang maupun kelangkaan BBM.
Baca Juga:Secara umum, tidak ditemukan gangguan menonjol dan situasi tetap kondusif.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan