Kamis, 08 Januari 2026

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 15:02 WIB
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
ist
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana memfasilitasi penyelesaian persoalan suami istri

digtara.com -YM, warga RT 014/RW 006, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.

Baca Juga:

YM dilaporkan oleh YS pada Senin (5/1/2026) petang.

Persoalan antara pasangan suami istri ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte melaksanakan Kegiatan Problem Solving menyusul adanya laporan dari warga.

Baca Juga:
Berawal dari laporan YS yang diterima pada Senin petang.

YS mengadukan kalau ia telah dipukul dan dianiaya oleh suaminya sendiri, YM.

Akar permasalahan rumah tangga (KDRT) ini diduga kuat terjadi karena YM (suami sah) tertangkap tangan oleh istrinya, YS sedang bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) di dalam sebuah kamar kost.

Insiden memanas ketika YS menangkap basah suaminya.

Karena malu dan tersudut, YM langsung spontan memukul istrinya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana Bripka Marsel Nitte.

Bripka Marsel Nitte segera turun ke lokasi dan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga:
Dalam proses mediasi yang dilaksanakan, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang netral, mendengarkan pengaduan dari kedua sisi, dan memberikan penyadaran tentang pentingnya keharmonisan rumah tangga, serta konsekuensi hukum dari tindakan KDRT.

Hasilnya, mediasi berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri dan berusaha memperbaiki rumah tangganya.

Secara khusus, YM menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Komitmen ini pun dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengikat moral.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah mengapresiasi dan menghargai terobosan dari Bripka Marsel Nitte atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang telah dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

Baca Juga:
"Langkah proaktif dan penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat efektif untuk mencegah masalah menjadi lebih besar. Saya apresiasi kinerja Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek pada Selasa (6/1/2026).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Terkesan Dengan Pelayanan Prima, Pasien dan Keluarga Beri Apresiasi Tulus Pada RS St Carolus Boromeus Kupang

Terkesan Dengan Pelayanan Prima, Pasien dan Keluarga Beri Apresiasi Tulus Pada RS St Carolus Boromeus Kupang

Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao

Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao

Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara

Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru