Sabtu, 29 Agustus 2026

Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Januari 2026 10:09 WIB
Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS
ist
Kapolres TTS saat memberikan penghargaan kepada salah satu anggota Satuan Intelkam Polres TTS atas prestasi dalam pelaksanaan tugas

digtara.com -Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Hendra Dorizen kembali memberikan penghargaan kepada personil Polres TTS yang melaksanakan tugas dengan baik.

Baca Juga:

Pemberian penghargaan kepada personel Polri berprestasi dilakukan bersamaan dengan wisuda purnabakti anggota Polri, Rabu (31/12/2025) pagi. Upacara di lapangan apel Polres TTS dipimpin Kapolres TTS.

Kapolres TTS menyerahkan penghargaan kepada sejumlah personel Polri berprestasi dari fungsi operasional yang dinilai berhasil melampaui pelaksanaan tugas rutin.

Mereka yang menerima penghargaan tersebut yakni Aipda Marthen Maro (anggota Sat Samapta) atas dedikasi sebagai penyidik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta disiplin dalam pelaksanaan tugas turjawali.

Baca Juga:
Penghargaan juga diberikan kepada Brigpol Chintya Damar Wulan (Sat Reskrim) atas capaian penyelesaian perkara tertinggi sepanjang tahun 2025.

Enam anggota Satuan Intelkam juga diberikan penghargaan yakni Aiptu Dominggus S. Koa, I Made Ary Sumartana, Brigpol Petrus Kawangko, Briptu Azllymus Missa, Briptu Martin Jusuf Ndaong, dan Briptu Benny Maligomang

Para anggota Sat Intelkam Polres TTS ini diberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus pencurian ternak dan pencurian toko roti di wilayah Kabupaten TTS.

Kapolres AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres TTS untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja, serta membangun kompetisi yang sehat di lingkungan Polri.

Selain pemberian penghargaan, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan wisuda purnabakti AKP Benjamin Natonis, yang resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Desember 2025.

"Purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan fase baru untuk kembali ke tengah masyarakat. Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah Bapak curahkan selama puluhan tahun di institusi Polri," kata Kapolres.

Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa menyelesaikan masa tugas hingga purnabakti dengan rekam jejak yang baik merupakan pencapaian luar biasa dan patut menjadi teladan bagi personel yang masih aktif selesai.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk penghargaan institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa, serta penghormatan kepada anggota yang memasuki masa purnabakti.

"Hari ini kita menyaksikan mereka yang masih berjuang dalam tugas pengabdian, serta mereka yang telah menuntaskan pengabdiannya dengan penuh integritas. Semoga keberhasilan ini menjadi cahaya bagi generasi Polri berikutnya,' ujar AKBP Hendra Dorizen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Gempa dan Salurkan Bansos

Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Gempa dan Salurkan Bansos

Polwan Polres TTS Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa di Wilayah Terpencil

Polwan Polres TTS Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa di Wilayah Terpencil

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Komentar
Berita Terbaru