Sabtu, 01 Agustus 2026

Belasan Sepeda Motor Knalpot Racing Diamankan Polisi Jelang Perayaan Natal di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Desember 2025 08:02 WIB
Belasan Sepeda Motor Knalpot Racing Diamankan Polisi Jelang Perayaan Natal di Kota Kupang
ist
Belasan sepeda motor menggunakan knalpot racing diamankan polisi di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota

digtara.com -Sebanyak 15 unit sepeda motor diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Belasan sepeda motor ini menggunakan knalpot racing dan terlibat konvoi menyambut Natal 2025.

Belasan motor berbagai jenis itu diamankan karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polisi mengamankan kendaraan-kendaraan tersebut usai mendapat laporan dari warga melalui Call Center 110.

Baca Juga:
Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok remaja sedang konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

Para remaja itu membawa petasan untuk dibunyikan di jalan raya. Hal ini sangat mengganggu arus lalu lintas, kenyamanan warga dan meresahkan warga sekitar.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman langsung memimpin pengamanan itu.

Kasat bersama anggota Sat Lantas Polresta Kupang Kota ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, personel mendapati pengendara sepeda motor RX King yang menggeber gas sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan warga sekitar serta pengguna jalan lainnya.

Petugas segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan para remaja tersebut dan mengamankan 15 unit kendaraan brong yang terlibat dalam aksi itu.

Baca Juga:
"Sepeda motor ini kita amankan di tanggal 25-26 Desember 2025 dini hari di sekitar Jalan El Tari, Kelurahan Kuanino dan Kelurahan Airnona Kota Kupang. Kendaraan ini rata-rata pakai knalpot racing dan tidak ada surat-surat sehingga ditilang" ujar Kompol Sudirman pada Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, konvoi tersebut dibubarkan polisi karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kebanyakan dari mereka dianggap ugal-ugalan di jalan. Konvoi kendaraan ini juga menggunakan knalpot bising hingga mengganggu suasana Natal yang khidmat.

Dari hasil penertiban itu, 15 unit kendaraan berbagai jenis berhasil diamankan petugas.

Rinciannya, sepeda motor RX King sebanyak 10 unit, satu unit sepeda motor Honda Beat Karbu, dua unit sepeda motor CRF, dan satu unit Yamaha X-Ride serta satu unit sepeda motor Vixion.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menerapkan tindakan hukum terhadap para pengendara itu.

Bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Rata-rata tidak ada nomor polisi dan menggunakan knalpot racing. Sangat meresahkan sehingga kita langsung amankan ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk ditilang. Semuanya ditilang," tandas Kasat Lantas.

Baca Juga:
Ia mengatakan, esensi kegiatan Natal ini bukanlah dirayakan dengan arak-arakan kendaraan di jalan yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Ugal-ugalan di jalan sambil konvoi kendaraan menggunakan knalpot bising dini hari, rawan memicu keributan warga.

"Mari kita ciptakan suasana Natal yang aman dan damai dengan doa bersama keluarga. Kita sambut dengan sukacita di rumah, jangan di jalan raya dengan menggunakan knalpot racing lalu mengganggu warga lainnya," ujarnya.

Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan patroli selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Setiap hal yang melanggar aturan lalu lintas, kami tindak," tegas Kasat Lantas.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Komentar
Berita Terbaru