Belasan Sepeda Motor Knalpot Racing Diamankan Polisi Jelang Perayaan Natal di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 27 Desember 2025 08:02 WIB
ist
Belasan sepeda motor menggunakan knalpot racing diamankan polisi di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota
Rinciannya, sepeda motor RX King sebanyak 10 unit, satu unit sepeda motor Honda Beat Karbu, dua unit sepeda motor CRF, dan satu unit Yamaha X-Ride serta satu unit sepeda motor Vixion.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menerapkan tindakan hukum terhadap para pengendara itu.
Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan patroli selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, diberlakukan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Rata-rata tidak ada nomor polisi dan menggunakan knalpot racing. Sangat meresahkan sehingga kita langsung amankan ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk ditilang. Semuanya ditilang," tandas Kasat Lantas.
Baca Juga:Ia mengatakan, esensi kegiatan Natal ini bukanlah dirayakan dengan arak-arakan kendaraan di jalan yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Ugal-ugalan di jalan sambil konvoi kendaraan menggunakan knalpot bising dini hari, rawan memicu keributan warga.
"Mari kita ciptakan suasana Natal yang aman dan damai dengan doa bersama keluarga. Kita sambut dengan sukacita di rumah, jangan di jalan raya dengan menggunakan knalpot racing lalu mengganggu warga lainnya," ujarnya.
"Setiap hal yang melanggar aturan lalu lintas, kami tindak," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Komentar