Didominasi Konsumsi Miras, 346 Orang NTT Meninggal Akibat Lakalantas
digtara.com -Sebanyak 346 orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu tahun 2025.
Baca Juga:
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, korban meninggal sebanyak 414 orang, luka berat 621 dan luka ringan 1.871 orang.
"Semua ini karena ketidakhati-hatian dalam mengendarai kendaraan. Namun, semuanya didominasi oleh pengaruh minuman keras (miras)," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra didampingi Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dan sejumlah PJU saat rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:Kabid menjelaskan hingga November 2025, Ditlantas Polda NTT menangani 1.752 kasus lakalantas.
Dari jumlah tersebut, 1.235 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 70,5 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah lakalantas sebanyak 1.579 kasus.
Namun, perlu adanya penguatan upaya pencegahan dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang lebih konsisten agar bisa menekan angka kecelakaan di masa mendatang.
"Capaian ini menunjukkan kinerja penanganan perkara lakalantas yang cukup baik sepanjang tahun berjalan," jelas Henry.
Baca Juga:
Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang