Didominasi Konsumsi Miras, 346 Orang NTT Meninggal Akibat Lakalantas
digtara.com -Sebanyak 346 orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu tahun 2025.
Baca Juga:
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, korban meninggal sebanyak 414 orang, luka berat 621 dan luka ringan 1.871 orang.
"Semua ini karena ketidakhati-hatian dalam mengendarai kendaraan. Namun, semuanya didominasi oleh pengaruh minuman keras (miras)," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra didampingi Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dan sejumlah PJU saat rilis akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:Kabid menjelaskan hingga November 2025, Ditlantas Polda NTT menangani 1.752 kasus lakalantas.
Dari jumlah tersebut, 1.235 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 70,5 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah lakalantas sebanyak 1.579 kasus.
Namun, perlu adanya penguatan upaya pencegahan dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang lebih konsisten agar bisa menekan angka kecelakaan di masa mendatang.
"Capaian ini menunjukkan kinerja penanganan perkara lakalantas yang cukup baik sepanjang tahun berjalan," jelas Henry.
Baca Juga:
Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama
Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor