Sabtu, 10 Januari 2026

BMN Hasil Penindakan di Belu-NTT Senilai Rp 800 Juta Lebih Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Kamis, 18 Desember 2025 07:50 WIB
BMN Hasil Penindakan di Belu-NTT Senilai Rp 800 Juta Lebih Dimusnahkan
ist
Proses pemusnahan sejumlah barang hasil operasi gabungan
Tim Gabungan kemudian melakukan pengembangan dan didapat informasi adanya tiga orang WNA asal China yang juga terlibat dalam kegiatan penyelundupan dan penjualan rokok ilegal tersebut.

Baca Juga:

Tim Gabungan Polres Belu, Bea Cukai dan Imigrasi Atambua kemudian ke salah satu rumah di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Dalam proses pengecekan tersebut, Tim gabungan menemukan tiga orang WNA China yang tinggal di rumah tersebut yakni LS, LJ dan HR.

Kemudian dilakukan pemeriksaan di setiap ruangan kamar di rumah tersebut dan didapati sejumlah rokok ilegal berbagai merk.

Baca Juga:
Selain mengamankan tiga WNA dan rokok, aparat gabungan juga mengamankan satu unit mobil kijang Inova warna putih nomor polisi B 2589 SFS.

Penggeledehan tersebut turut dihadiri Kepala Bea Cukai Atambua, Kepala Kantor Imigrasi Atambua dan Kasat Intelkam Polres Belu.

Tiga WNA asal China dan satu WNA asal Timor Leste dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk proses sesuai UU Keimigrasian RI.

Sedangkan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Atambua untuk diproses sesuai UU Kepabeanan RI dan juga menunggu perkembangan proses oleh pihak Imigrasi Atambua.

Barang bukti yang diamankan dari dua TKP tersebut antara lain rokok ilegal dengan jumlah total sebanyak 139.000 batang dengan berbagai macam merek, satu unit mobil merk Nissan note warna silver nomor polisi B 21-476 TL, satu unit mobil kijang inova warna putih nomor polisi B 2589 SFS serta dua buku yang diduga merupakan catatan penjualan rokok dan pengeluaran dana.

Pada kesempatan pemusnahan tersebut, Polres Belu meraih penghargaan atas sinergi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:
Penghargaan Bhakti Chandra Pratama diterima oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa yang diwakili Kabag SDM, AKP I Ketut Karnawa.

Polres Belu dinilai berkontribusi dalam penindakan gabungan barang kena cukai hasil tembakau ilegal jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) yang diselundupkan WNA China dan Timor Leste.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Fadjar Donny Tjahjadi usai menyerahkan penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polri, Imigrasi dan Satgas Pamtas dengan Bea Cukai Atambua yang telah berhasil mengamankan kurang lebih 11 juta batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Marlboro yang dilekati pita cukai palsu.

"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Belu, Polres TTU, Satgas Pamtas dan imigrasi Atambua yang telah berhasil bersama-sama dengan bea cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok," ujarnya.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bea Cukai tidak bisa berjalan sendiri tapi sinergitas yang kuat adalah kunci dalam menjalankan penegakan hukum.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste

Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste

Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU,  Kerugian Ditaksir 20 Miliar

Dua WNA Asal China Jual Rokok Ilegal di TTU, Kerugian Ditaksir 20 Miliar

Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka

Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka

Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Sinergi Keamanan Perbatasan, Kapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Atambua

Sinergi Keamanan Perbatasan, Kapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Atambua

Komentar
Berita Terbaru