Ugal-ugalan di Jalan Raya, Dua Turis di Labuan Bajo-Manggarai Barat Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 15 Desember 2025 09:08 WIB
ist
Dua turis asal Inggris diberikan pembinaan di kantor Satlantas Polres Manggarai Barat terkait aksi ugal-ugalan mereka di jalan raya
Kegiatan freestyle yang melibatkan aksi-aksi ekstrem dan berbahaya seperti wheelie, stoppie, dan burn out jelas melanggar ketentuan ini.
"Pasal 106 juga mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan penuh konsentrasi dan kehati-hatian," kata Kasat Lantas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
AKP Supartha juga menjelaskan aturan lalu lintas wajib dipatuhi oleh semua orang yang berada di wilayah Indonesia, baik WNI maupun WNA.
"Undang-undang ini berlaku untuk semua pengguna jalan, tanpa memandang kewarganegaraan, dengan prinsip bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Baca Juga:Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya ketika berkendara di jalan raya.
"Karena jalan raya juga digunakan untuk banyak orang. Jangan melakukan aksi kebut-kebutan dan freestyle, karena akan sangat membahayakan. Utamakan keselamatan diri dan juga orang lain," pesan Kasat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata
LPPDM Manggarai Barat Desak KSOP dan Pemilik Kapal KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Kapal Tenggelam
Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka
Lagi, Tim SAR Gabungan Perpanjang Dua Hari Pencarian Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat Diperpanjang
168 Personil Dikerahkan Cari Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat
Komentar