Terungkap, Karyawan Alfamart Sumba Timur Curi Kunci Gerai Sehari Sebelum Kejadian Lalu Tikam Kepala Gerai Saat Tidur
digtara.com -Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur sudah menangani kasus penganiayaan berat berupa penikaman karyawan kepada kepala gerai Alfamart MPL, Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu, Kabupaten Sumba Timur pada 8 Desember 2025.
Baca Juga:
"Pencurian dengan pemberatan di gerai Alfamart terjadi pada Senin, 8 Desember 2025," ujar Kapolres.
Tersangka RL diketahui mencuri kunci gerai Alfamart pada Minggu, 7 Desember 2025 tanpa sepengetahuan karyawan yang saat itu sedang bekerja.
Baca Juga:Lalu RL kembali pada Senin, 8 Desember 2025 dinihari untuk mengambil uang dan barang dari dalam gerai Alfamart.
Tersangka RL kemudian masuk melalui pintu depan dengan kunci yang sudah dicuridan membuka laci kasir yang tidak terkunci kemudian mengambil sejumlah uang kertas dan mengambil sejumlah rokok dan rokok elektrik lalu dimasukkan ke dalamkantong kertas.
Karena uang yang tersangka temukan jumlahnya sedikit, maka tersangka bermaksud mengambil uang yang ada di dalam brankas di dalam ruang gudang,
Saat itu kepala gerai Alfamart MLP yaitu korban A, sedang tidur. Karena biasanya kunci dipegang oleh korban dan supaya korban tidak mengetahui kedatanganya, maka tersangka RL menikam dada korban dengan pisau yang sudah disiapkan dan dibawa dari rumah.
Setelah ditikam dengan pisau, korban menjerit minta tolong, tersangka panik dan keluar dari gerai Alfamart.
Baca Juga:"RL lalu menikam korban A (kepala gerai) agar aksinya tidak diketahui," tambah Kapolres Sumba Timur.
Tersangka RL yang panik memilih melarikan diri, dan segera ditangkap oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Pasca kasus ini, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), visum, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
Resmob Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Villa
Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur
Karyawan Alfamart Pelaku Penikaman Rekannya Terancam 12 Tahun Penjara