Rabu, 17 Juni 2026

17 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Hukuman Penjara dan Pemecatan dari TNI

Imanuel Lodja - Rabu, 10 Desember 2025 14:37 WIB
17 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Hukuman Penjara dan Pemecatan dari TNI
ist
17 terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang saat mendengar amar tuntutan yang dibacakan oditur militer, Kamis (10/12/2025).
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa maupun penasihat hukumnya, sebelum Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan putusan.

Baca Juga:

17 terdakwa ini menjalani sidang dengan nomor berkas perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025.

Denpom IX/1 Kupang menetapkan 22 tersangka prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Prada Lucky.

Dari 22 tersangka, tiga diantaranya adalah perwira pertama berpangkat Letnan Satu (Lettu) satu orang dan Letnan Dua (Letda) dua orang.

Baca Juga:
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo.

Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput oleh orangtua kandungnya yakni Serma Kristian Namo dan Ibunya Sepriana Paulina Mirpey pada Kamis (7/8/2025).

Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah Prada Lucky dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025) dengan upacara kemiliteran.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Inspektorat Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji

Inspektorat Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji

Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan

Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Debt Collector Rampas Mobil di Medan, Istri Anggota TNI Terluka dan Pelaku Diamuk Massa

Debt Collector Rampas Mobil di Medan, Istri Anggota TNI Terluka dan Pelaku Diamuk Massa

TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar

TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

Komentar
Berita Terbaru