Jumat, 28 Agustus 2026

Terlibat Tawuran, Siswa SMAN 6 Kupang dan Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 10 Desember 2025 07:50 WIB
Terlibat Tawuran, Siswa SMAN 6 Kupang dan Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polisi
ist
Empat siswa dan sejumlah sepeda motor diamankan polisi karena terlibat tawuran

digtara.com -Sebanyak empat orang siswa SMA Negeri 6 Kota Kupang diamankan polisi dari Polsek Maulafa pada Selasa (9/12/2025) malam.

Baca Juga:

Keempat siswa yang diamankan masing-masing FCB (16), MA (17), ON (17), dan AM (15), yang seluruhnya merupakan pelajar SMAN 6 Kota Kupang.

Mereka terlibat aksi tawuran antar pelajar di terminal Belo, Jalan HR Koroh, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Selain mengamankan keempat pelajar, polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor milik para pelaku dan pelajar lain, yang melarikan diri saat pembubaran berlangsung.

Baca Juga:
Tawuran ini dibubarkan piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota dipimpin oleh Kanit Binmas, Ipda Yunus Labba bersama personel piket SPKT III.

Peristiwa tawuran tersebut diketahui sekitar pukul 21.15 Wita, setelah Polsek Maulafa menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya keributan yang melibatkan sekelompok pelajar.

Anggota piket segera menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, personel langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi tawuran tersebut.

Para pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Berdasarkan keterangan awal, tawuran itu dipicu oleh perselisihan antara pelajar kelas 12 dan kelas 11 SMAN 6 Kota Kupang, yang sebelumnya telah terjadi di lingkungan sekolah, dan berlanjut hingga ke luar sekolah.

Empat orang pelaku yang diamankan di tempat mengakui perbuatannya.

Baca Juga:
Sementara tujuh sepeda motor milik pelaku lain yang melarikan diri juga diamankan, dan situasi di sekitar tempat kejadian dapat kembali kondusif.

Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, keempat pelajar tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing, dengan didampingi orang tua yang telah dipanggil oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah mengimbau para orang tua, pihak sekolah, aparat RT, RW dan warga sekitar, untuk turut meningkatkan pengawasan serta membina para pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan yang meresahkan masyarakat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Komentar
Berita Terbaru