Rumah Bantuan Relawan GESER-Polres TTS-Pemda Untuk Lansia Diresmikan
digtara.com -Relawan Gerakan Seribu Rupiah (GESER), Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Pemerintah Desa Sini sudah selesai membangun rumah bantuan bagi janda Lanjut Usia (Lansia), Adolfina Nenosaet.
Baca Juga:
Bantuan rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres TTS, Relawan GESER, dan Pemerintah Desa Sini untuk membantu Adolfina Nenosaet yang merupakan salah satu warga Desa Sini.
Kapolres TTS diwakili Kapolsek Amanuban Timur, Ipda Thomas Aquino Lagho menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polres TTS dan relawan GESER kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga:"Kami berharap dengan bantuan rumah ini dapat membantu meningkatkan aktivitas oma Adolfina Nenosaet dalam kesehariannya," ucapnya.
Ia berharap rumah bantuan yang merupakan berkat dari Tuhan agar nantinya dijaga dan dirawat dengan baik.
Penyerahan rumah ditandai dengan penyerahan kunci rumah dan pemotongan pita oleh Kapolsek Amanuban Timur didampingi oleh relawan GESER dan pemerintah desa setempat.
Awal pembangunan rumah ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen bersama relawan GESER dan pemerintah desa Sini.
Rumah Adolfina Nenosaet, seorang janda dan Lansia di Desa Sini, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS dibangun secara gotong royong.
Baca Juga:Adolfina Nenosaet (80) selama ini tinggal seorang diri di Desa Sini, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan dan nyaris roboh.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah yang dilakukan bukan secara kebetulan tetapi kegiatan tersebut berlangsung karena anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa yang terjadi melalui berbagai pihak termasuk pihak gereja yang membangun kolaborasi dengan Polres untuk berbagi dalam hal kepedulian kasih yang diwujudkan dalam kegiatan nyata yakni bedah rumah bersama.
Kegiatan bedah rumah Adolfina Nenosaet sebelumnya sudah dilakukan oleh anggota Polres TTS yakni Bripka Ando Mere.
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS
Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polres TTS Bekuk Residivis Pembobol Rumah Warga di Soe
Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online