Sabtu, 17 Januari 2026

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Imanuel Lodja - Senin, 01 Desember 2025 14:48 WIB
Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra

digtara.com -Hartina (29), seorang perempuan yang juga warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya oleh Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Sat Pol Air Polres Sikka.

Baca Juga:

Bripka Akmal Fajri Suksin juga menganiaya Yardi (30) yang juga kerabat dari Hartina.

Keduanya mengaku dianiaya menggunakan popor senjata laras panjang oleh terduga pelaku di kediaman Hartina pada Minggu (30/11/2025).

Pelaku mendatangi korban dengan pakaian biasa dan membawa sangkur dan senjata laras panjang.

Baca Juga:
Pelaku langsung mencari dan memukul Yardi dan Hartina. Sebelumnya pelaku bertanya kepada korban soal gosip tentang dirinya.

Akibat pemukulan tersebut, Yardi mengalami memar di bagian belakang, tepatnya di bawah ketiak, dan bengkak di bagian siku.

Tidak puas dengan Yardi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya korban Hartina di bagian tangannya menggunakan popor senjata.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa laporan korban diterima pada Minggu petang sekitar pukul 17.00 Wita.

Tak menunggu lama, Unit Propam langsung menuju lokasi kejadian.

"Begitu laporan diterima, Propam datang ke TKP, mengamankan oknum anggota, dan memastikan senjata api dinas berhasil disita dari tangan pelaku. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan," tegas Kombes Henry pada Senin (1/12/2025).

Baca Juga:
Diakui kalau peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

"Seorang perempuan (Hartina) melapor ke Unit Propam Polres Sikka karena mengalami penganiayaan oleh oknum anggota Sat Polairud Polres Sikka," ujar Kabid.

Dalam kondisi mabuk, pelaku membawa senjata laras panjang jenis SS1 dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.

Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban serta merusak pintu rumah.

Anggota Propam yang tiba di lokasi langsung mengendalikan situasi, mengambil alih senjata, hingga akhirnya berhasil melumpuhkan dan membawa pelaku ke Polres Sikka.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka

Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka

Selama Tahun 2025, Polda NTT Tangani 64 Kasus Perempuan dan Anak

Selama Tahun 2025, Polda NTT Tangani 64 Kasus Perempuan dan Anak

Didominasi Konsumsi Miras, 346 Orang NTT Meninggal Akibat Lakalantas

Didominasi Konsumsi Miras, 346 Orang NTT Meninggal Akibat Lakalantas

Gangguan Kamtibmas di NTT Turun 22,5 Persen Dalam Operasi Lilin Turangga 2025 Hari Pertama

Gangguan Kamtibmas di NTT Turun 22,5 Persen Dalam Operasi Lilin Turangga 2025 Hari Pertama

Masyarakat NTT Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Masyarakat NTT Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Amankan 8.306 Gereja Saat Natal dan Tahun Baru, Polda NTT Kerahkan 3.704 Personil

Amankan 8.306 Gereja Saat Natal dan Tahun Baru, Polda NTT Kerahkan 3.704 Personil

Komentar
Berita Terbaru