Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata
Baca Juga:
Pelaku dan senjata dinas kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Unit Propam Polres Sikka memastikan kasus ini diproses melalui mekanisme Disiplin/Kode Etik Profesi Polri, termasuk kemungkinan tindak pidana.
Baca Juga:Kombes Henry menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak mencerminkan institusi, dan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota.
"Kami pastikan, setiap anggota yang melanggar, apalagi dalam kondisi mabuk dan melakukan kekerasan, akan diproses tegas tanpa kompromi. Polri hadir untuk melindungi, bukan menyakiti masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, Polri terus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa.
"Ini bukti bahwa sistem pengawasan internal berjalan. Propam hadir tidak hanya sebagai penindak, tetapi penjaga marwah institusi," tambah Kabidhumas.
Polda NTT juga mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika melihat pelanggaran oleh anggota Polri.
Baca Juga:"Laporkan kepada kami. Polda NTT selalu terbuka dan siap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat. Kami ingin membangun Polri yang humanis, transparan, dan dipercaya," tandas Kabid Humas.
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah
Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia