Sabtu, 17 Januari 2026

Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110

Imanuel Lodja - Senin, 01 Desember 2025 10:24 WIB
Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110
ist
Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110
Pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, yang mengatur penyebaran berita atau informasi bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Baca Juga:

Polres Malaka mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak main-main dengan layanan darurat milik Polri.

Call Center 110 hanya digunakan untuk melaporkan kejadian penting dan kondisi yang benar-benar membutuhkan kehadiran petugas.

"Layanan 110 kami siapkan selama 24 jam penuh untuk melayani masyarakat. Gunakanlah dengan bijak, jangan membuat laporan palsu yang dapat merugikan banyak pihak," tandasnya.

Baca Juga:
Polres Malaka tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mengajak seluruh warga bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malaka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Manggarai Barat Mengaku Ditembak OTK, Polisi Turun Tangan

Warga Manggarai Barat Mengaku Ditembak OTK, Polisi Turun Tangan

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya

Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya

Tebing Kawah Gunung Kelimutu di Ende-NTT Runtuh, Polda NTT Himbau Wisatawan Waspada

Tebing Kawah Gunung Kelimutu di Ende-NTT Runtuh, Polda NTT Himbau Wisatawan Waspada

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru