Polda NTT Tegaskan Pelaku Pengeroyokan Mabuk Miras Saat Keroyok Anggota Polda NTT
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan soal informasi yang beredar di media sosial yang menyebut seorang anggota Jatanras Polda NTT dalam kondisi mabuk lalu memukul dan memaki warga adalah fitnah dan menyesatkan.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua anggota Polda NTT menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lima pemuda di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Minggu (23/11/2025) malam.
Para pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi brutal tersebut.
Baca Juga:"Kami luruskan informasi yang menyebut anggota dalam keadaan mabuk dan memukul warga adalah fitnah. Faktanya, dua anggota kami yang dikeroyok oleh para pemuda yang justru berada di bawah pengaruh alkohol," tegas Kombes Henry di Mapolda NTT.
Kabid Humas menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita ketika Brigpol HL (anggota Ditreskrimum) dan Bripda PA (anggota Setum Polda NTT) sedang dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan mobil pribadi.
Setibanya di kawasan Pasar Penfui, keduanya berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda tanpa lampu utama.
"Brigpol HL spontan berteriak karena hampir diserempet. Namun para pemuda itu membalas dengan makian," jelas Kombes Henry.
Tidak terima, para pemuda yang dipimpin OA memutar balik dan menghadang mobil korban. Pertengkaran pun terjadi.
Baca Juga:"Saat situasi memanas, beberapa pemuda lain datang dan langsung mengeroyok kedua anggota. Bripda PA dipukul, ditendang, bahkan dihantam menggunakan kayu usuk. Brigpol HL juga mengalami kekerasan serupa," ungkapnya.
Beruntung warga cepat melerai sehingga kedua anggota berhasil dievakuasi. Brigpol HL mengalami memar di kepala, bahu, dan tangan, sementara Bripda PA mengalami memar pada bagian punggung.
Polda NTT bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif sejak malam kejadian.
Kelimanya resmi ditahan sejak 25 November 2025 hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas menegaskan bahwa para pemuda tersebut diduga kuat berada dalam pengaruh minuman keras.
Hal itu tercium dari aroma alkohol saat pemeriksaan awal.
Baca Juga:"Miras membuat mereka kehilangan kontrol dan akhirnya melakukan pengeroyokan. Ini murni akibat emosi tidak terkontrol dan salah paham," katanya.
Sementara itu, kedua anggota Polda NTT yang menjadi korban dipastikan tidak dalam kondisi mabuk dan sedang mengemudi secara normal.
Kombes Henry meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi menyesatkan yang beredar di media sosial, terutama yang memvonis anggota Polri tanpa bukti.
Ia juga mengimbau generasi muda untuk menjauhi konsumsi miras yang berlebihan, karena sering memicu tindak kriminal.
"Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum," tandasnya.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT