BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet
digtara.com -Warga masyarakat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah dihadapkan pada keresahan akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga:
Kondisi ini memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Manggarai hingga berhari-hari.
Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan arus lalu lintas sehingga aktivitas warga terganggu.
Muncul pula polemik di kalangan masyarakat yang mempertanyakan penyebab utama kelangkaan BBM, bahkan mencurigai adanya pihak tertentu yang bermain dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Baca Juga:
Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra memerintahkan anggota Satuan Intelkam Polres Manggarai melakukan monitoring ketersediaan BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Manggarai.
Satuan Reserse Kriminal ditugaskan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementar anggota Satuan Lalu Lintas diterjunkan untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan situasi kamseltibcar lantas menjadi normal.
Kapolres Manggarai kemudian mengerahkan anggota dari Satuan Samapta Polres Manggarai melakukan pengamanan di SPBU yang ada.
Baca Juga:
Dari hasil koordinasi dan pengawasan yang dilakukan Satuan Intelkam, antrean panjang di SPBU dipastikan terjadi akibat pengurangan kuota BBM subsidi dari Pertamina Pusat untuk seluruh SPBU di Manggarai.
SPBU Mbaumuku dan Carep, kuota BBM dari 24 ton per hari turun menjadi hanya 8 ton per hari.
Pengurangan kuota ini menyebabkan pasokan BBM tidak sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat.
Kapolres menegaskan bahwa kelangkaan ini bukan disebabkan adanya penimbunan atau penyimpangan distribusi BBM, melainkan murni karena keterbatasan pasokan.
Baca Juga:
Sementara itu, Satuan Reskrim Polres Manggarai melalui penyelidikan yang dilakukan hingga saat ini tidak menemukan adanya pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga menyebabkan kelangkaan.

Kehadiran petugas di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat yang sebelumnya sempat terhambat akibat antrian panjang kendaraan.
Waka Polres Manggarai, Kompol Mey Charles Sitepu yang mewakili Kapolres Manggarai menjelaskan bahwa selain pengurangan kuota, kelangkaan BBM juga dipengaruhi oleh kendala transportasi pengangkut BBM dari Depot Pertamina Reo menuju Ruteng.
Baca Juga:
"Jalan menuju Ruteng (ibukota Kabupaten Manggarai) masih dalam proses perbaikan sehingga kendaraan pengangkut BBM harus dialihkan dari Maumere, yang berimbas pada keterlambatan distribusi," tandasnya pada Jumat (28/11/2025).
Lebih lanjut, Waka Polres menghimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya, demi menjaga situasi tetap kondusif.
Mantan Wakapolres Ngada ini juga meminta para pengguna jalan untuk mengedepankan kesabaran dan tidak saling berebut saat berada dalam antrian, agar tidak menimbulkan kesemrawutan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan konflik.
"Jika ada masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya penyalahgunaan BBM agar segera melaporkan ke polres Manggarai atau menginformasikan melalui layanan 110 Polres Manggarai," tambah Wakapolres Manggarai.
Baca Juga:
Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal
Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi
Selat Hormuz Dibuka Iran, Nasib Kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro Mulai Terang
Kode Redeem MLBB 18 April 2026 Terbaru, Klaim Skin dan Token Event Naruto Gratis Hari Ini
Kode Redeem Roblox 18 April 2026 Terbaru, Klaim Aksesori Gratis Tanpa Robux Hari Ini
Kode Redeem FF 18 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Gratis Bundle, Diamond, dan Skin Gun Hari Ini
Cek Harga Emas UBS dan ANTAM di Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Gara-gara Rokok, PPPK Di Kupang Bayar Denda Rp 1 Juta