Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kematian Ibu Rumah Tangga di Sumba Barat
Imanuel Lodja - Jumat, 28 November 2025 08:00 WIB
ist
Wakapolres Sumba Barat memimpin gelar perkara penetapan tersangka pembunuhan
Martinus Bili Ngongo sempat ditahan selama 12 hari, sejak tanggal 24 Januari 2025 dan kemudian dilepas kembali pada tanggal 6 Februari 2025.
Jovin Umbu Awang yang merupakan terdakwa, sudah berulang kali menyampaikan bahwa Martinus Bili Ngongo yang menjadi otak atau dalang dalam kasus pembunuhan ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebelumnya terdakwa Jovin Umbu Awang mengirim surat dari dalam sel tahanan kepada keluarga yang menyatakan bahwa Martinus Bili Ngongo yang merencanakan untuk membunuh Emilyana Yohanes.
Bahkan dalam surat yang ditulis tangannya itu, Jovin menyatakan kalau Martinus Bili Ngongo ikut serta membunuh Emilyana Yohanes menggunakan parang.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Atlet dari 10 Dojang Se-Sumba Ikut Kejuaraan Taekwondo Kapolres Sumba Barat Cup Challenge 2026
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru Perempuan di Kabupaten Sumba Barat Daya Naik ke Tahap Penyidikan
Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 10 Agustus 2026
Patroli Tim Anti Begal di Sumba Barat Daya Amankan DPO Kasus Pembunuhan
ANTAM UBS Naik Lagi! Cek harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 9 Agustus 2026
Mantan Kades Nangga Mutu Buat Pertanggungjawaban Tidak Sesuai Program, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Komentar