Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kematian Ibu Rumah Tangga di Sumba Barat
Imanuel Lodja - Jumat, 28 November 2025 08:00 WIB
ist
Wakapolres Sumba Barat memimpin gelar perkara penetapan tersangka pembunuhan
Martinus Bili Ngongo sempat ditahan selama 12 hari, sejak tanggal 24 Januari 2025 dan kemudian dilepas kembali pada tanggal 6 Februari 2025.
Jovin Umbu Awang yang merupakan terdakwa, sudah berulang kali menyampaikan bahwa Martinus Bili Ngongo yang menjadi otak atau dalang dalam kasus pembunuhan ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebelumnya terdakwa Jovin Umbu Awang mengirim surat dari dalam sel tahanan kepada keluarga yang menyatakan bahwa Martinus Bili Ngongo yang merencanakan untuk membunuh Emilyana Yohanes.
Bahkan dalam surat yang ditulis tangannya itu, Jovin menyatakan kalau Martinus Bili Ngongo ikut serta membunuh Emilyana Yohanes menggunakan parang.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ANTAM dan UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
ANTAM UBS Kompak Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 23 April 2026
Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan
ANTAM Naik UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 22 April 2026
Cek Harga Emas UBS dan ANTAM di Pegadaian Hari Ini Selasa 21 April 2026
Komentar