Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kematian Ibu Rumah Tangga di Sumba Barat
Imanuel Lodja - Jumat, 28 November 2025 08:00 WIB
ist
Wakapolres Sumba Barat memimpin gelar perkara penetapan tersangka pembunuhan
Martinus Bili Ngongo sempat ditahan selama 12 hari, sejak tanggal 24 Januari 2025 dan kemudian dilepas kembali pada tanggal 6 Februari 2025.
Jovin Umbu Awang yang merupakan terdakwa, sudah berulang kali menyampaikan bahwa Martinus Bili Ngongo yang menjadi otak atau dalang dalam kasus pembunuhan ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebelumnya terdakwa Jovin Umbu Awang mengirim surat dari dalam sel tahanan kepada keluarga yang menyatakan bahwa Martinus Bili Ngongo yang merencanakan untuk membunuh Emilyana Yohanes.
Bahkan dalam surat yang ditulis tangannya itu, Jovin menyatakan kalau Martinus Bili Ngongo ikut serta membunuh Emilyana Yohanes menggunakan parang.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Simak Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 10 Juni 2026
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Simak Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 9 Juni 2026
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 8 Juni 2026
UBS Dan ANTAM Turun Lagi Nih! Cek Harga Emas Ukuran Lainnya di Pegadaian Hari Ini Minggu 7 Juni 2026
Komentar