Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kematian Ibu Rumah Tangga di Sumba Barat

Imanuel Lodja - Jumat, 28 November 2025 08:00 WIB
Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kematian Ibu Rumah Tangga di Sumba Barat
ist
Wakapolres Sumba Barat memimpin gelar perkara penetapan tersangka pembunuhan
Penyidik juga menyatakan telah memiliki alat bukti yang sah dan mencukupi sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:

Berdasarkan kesimpulan gelar perkara tersebut, MBN dinyatakan layak ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini mengacu pada KUHAP (Undang-undang nomor 8 Tahun 1981) yang menegaskan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Keluarga korban pembunuhan dari Desa Lingu Lango itu mengajukan laporan baru ke polisi. Laporan ini diajukan karena keluarga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, selain pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Juga:
Terdakwa Jovin Umbu Awang, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini sempat mengaku, kalau dirinya tidak sendirian dalam membunuh korban Emilyana Yohanes.

Majelis Hakim telah menggelar sidang dengan agenda sidang putusan sela terkait eksepsi atau keberatan penasehat hukum terdakwa Jovin Umbu Awang, pada Senin (17/6/2025) lalu.

Salah satu poin eksepsi penasehat hukum Jovin Umbu Awang, yang disampaikan dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Waikabubak agar Martinus Bili Ngongo yang juga merupakan saksi dalam kasus ini untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Majelis Hakim menyatakan bahwa kewenangan memeriksa dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanyalah penyidik, sehingga Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar proses pemeriksaan perkara harus dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.

Majelis Hakim menyatakan bahwa pihaknya tidak punya wewenang untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka keluarga korban Emilyana Yohanes kembali mendatangi SPKT Polres Sumba Barat untuk membuat laporan baru di polisi terkait adanya dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Laporan baru itu dilayangkan ke polisi karena keluarga korban menduga kuat adanya keterlibatan pelaku lain yang turut membunuh korban Emilyana Yohanes.

Baca Juga:
Menurut keluarga korban bahwa Martinus Bili Ngongo alias Tinus merupakan otak dan juga pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Simak Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 10 Juni 2026

Simak Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 10 Juni 2026

IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

Simak Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 9 Juni 2026

Simak Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 9 Juni 2026

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 8 Juni 2026

Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 8 Juni 2026

UBS Dan ANTAM Turun Lagi Nih! Cek Harga Emas Ukuran Lainnya di Pegadaian Hari Ini Minggu 7 Juni 2026

UBS Dan ANTAM Turun Lagi Nih! Cek Harga Emas Ukuran Lainnya di Pegadaian Hari Ini Minggu 7 Juni 2026

Komentar
Berita Terbaru