Minggu, 12 April 2026

Temukan Percakapan di Handphone Dengan Pria Lain, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya

Imanuel Lodja - Selasa, 00 0000 00:00 WIB
Temukan Percakapan di Handphone Dengan Pria Lain, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
ist
Penyidik Polsek Kota Raja melimpahkan tersangka kasus penganiayaan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang

digtara.com -CJ (21) melaporkan kekasihnya GA (23) ke polisi di Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

CJ mengaku dianiaya GA di sebuah kamar kost di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

GA pun diproses hukum, ditahan dan menghuni sel Polsek Kota Raja sejak beberapa waktu lalu.

Kasus penganiayaan ini dipicu rasa cemburu GA (23), pria yang sudah lama berpacaran dengan CJ.

Baca Juga:
Peristiwa bermula saat pelaku GA meminjam ponsel kekasihnya, CJ.

Dalam handphone tersebut, GA menemukan percakapan mesra antara CJ dengan seorang pria.

Cemburu buta, GA kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap CJ.

"Tersangka emosi setelah melihat chat korban dengan pria lain. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata dan luka robek di pipi," jelas Ipda Frid Sia, Kanit Reskrim Polsek Kota Raja di Polsek Kota Raja pada Jumat (21/11/2025).

Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Raja yang dipimpin oleh Ipda Frid Sia bergerak cepat mengamankan tersangka dan barang bukti, termasuk pakaian korban yang robek dan sprei yang terdapat bercak darah.

Penyidik Polsek Kota Raja yang dipimpin Ipda Frid Sia kemudian menyerahkan tersangka GA, beserta barang bukti, pada Kamis (20/11/2025), kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Proses pahap II ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Santy Efraim setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

"Cemburu itu manusiawi, tapi jangan sampai menghilangkan akal sehat dan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegas AKP Leyfrid pada Jumat (21/11/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. Pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya

Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya

Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN

Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN

Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam

Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Komentar
Berita Terbaru