Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak
digtara.com -RA (32) melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, WM (66) karena persoalan sepele.
Baca Juga:
WM tidak terima dengan perbuatan anak kandungnya. Ia kuatir dengan ancaman sang anak sehingga melaporkan ke polisi di Polsek Kota Raja.
Pihak Polsek Kota Raja memilih menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan humanis melalui jalan mediasi serta mendamaikan ibu dan anak ini di kediaman pelaku dan korban.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada membenarkan hal tersebut.
"Kasus ini bermula dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku, RA terhadap ibu kandungnya sendiri, WM, seorang Ibu Rumah Tangga," ujar Kapolsek pada Rabu (19/11/2025).
Meskipun merupakan tindak pidana murni, Polsek Kota Raja memilih untuk mengedepankan solusi restorative justice mengingat eratnya hubungan darah antara korban dan pelaku.
Pihak kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak dan memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta pentingnya menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga.
"Prioritas kami adalah penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan hubungan. Karena ini adalah kasus antara ibu dan anak kandung, kami melihat penyelesaian secara kekeluargaan adalah jalan terbaik," jelas Kapolsek Kota Raja.
Baca Juga:Upaya mediasi ini membuahkan hasil positif. Kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan berdamai.
Sebagai bukti penyelesaian, baik WM (korban) maupun RA (pelaku) telah menandatangani surat pernyataan damai di Polsek Kota Raja.
Dengan ditandatanganinya surat pernyataan damai, kasus ini dianggap selesai dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin
Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan