DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
digtara.com -AL alias Anwar (44), tidak berkutik saat diamankan aparat kepolisian Polsek Kota Raja pada Rabu (19/11/2025).
Baca Juga:
Anwar merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kota Raja karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Hoeknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang berurusan dengan polisi terkait laporan polisi nomor LP/B/134/VIII/2025/SPKT/Polsek Kota Raja/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 Agustus 2025.
AL ditangkap di depan Gereja GMIT Maranatha Oebufu, Kota Kupang.
Baca Juga:
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia setelah mengumpulkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
"Kami tidak ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk terus melarikan diri. Dengan gerak cepat, kami berhasil mengamankan AL tanpa perlawanan berarti," ungkap Ipda Frid Sia pada Rabu malam.
Kasus KDRT bermula ketika DT baru saja tiba di rumah setelah menyelesaikan pekerjaannya.
DT dan AL terlibat cekcok dan pertengkaran. "Informasi yang kami peroleh, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku," ujarnya.
Diduga karena emosi yang tidak terkontrol, pelaku secara tiba-tiba membanting rice cooker yang ada di dekatnya ke lantai hingga hancur berantakan.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengapresiasi kerja seluruh anggota tim yang terlibat dalam penangkapan ini.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan, terutama KDRT dan kejahatan lainnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk KDRT," ujarnya.
Penangkapan AL ini, tandasnya adalah bukti keseriusan polisi dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kota Kupang.
Saat ini, AL mendekam di sel tahanan Polsek Kota Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular
Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun di RUPST 2026, Didukung Laba Bersih Rp56,65 Triliun
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi