DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
digtara.com -AL alias Anwar (44), tidak berkutik saat diamankan aparat kepolisian Polsek Kota Raja pada Rabu (19/11/2025).
Baca Juga:
Anwar merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kota Raja karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Hoeknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang berurusan dengan polisi terkait laporan polisi nomor LP/B/134/VIII/2025/SPKT/Polsek Kota Raja/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 Agustus 2025.
AL ditangkap di depan Gereja GMIT Maranatha Oebufu, Kota Kupang.
Baca Juga:
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia setelah mengumpulkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
"Kami tidak ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk terus melarikan diri. Dengan gerak cepat, kami berhasil mengamankan AL tanpa perlawanan berarti," ungkap Ipda Frid Sia pada Rabu malam.
Kasus KDRT bermula ketika DT baru saja tiba di rumah setelah menyelesaikan pekerjaannya.
DT dan AL terlibat cekcok dan pertengkaran. "Informasi yang kami peroleh, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku," ujarnya.
Diduga karena emosi yang tidak terkontrol, pelaku secara tiba-tiba membanting rice cooker yang ada di dekatnya ke lantai hingga hancur berantakan.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengapresiasi kerja seluruh anggota tim yang terlibat dalam penangkapan ini.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan, terutama KDRT dan kejahatan lainnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk KDRT," ujarnya.
Penangkapan AL ini, tandasnya adalah bukti keseriusan polisi dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kota Kupang.
Saat ini, AL mendekam di sel tahanan Polsek Kota Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun
Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Hari Raya di Kupang Aman dan Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Anggota
Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari Ini Jumat 9 Januari 2026, Dipengaruhi Sentimen Global
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Harga di Pegadaian Hari Ini Jumat 9 Januari 2026
Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata
Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT