Jumat, 09 Januari 2026

Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta

Imanuel Lodja - Senin, 17 November 2025 11:14 WIB
Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta
ist
Pelaku dan korban pengeroyokan berdamai difasilitasi aparat kepolisian

digtara.com -AGH (18) dan YN (18) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tujuh orang pemuda pada akhir pekan lalu saat hadir di sebuah pesta di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca Juga:

AGH dan YN mengaku dianiaya dan dikeroyok oleh DSB (30), RB (20), RSP (20), AP (17), AYS (18), SP (20), dan DD (23).

Saat itu baik korban maupun pelaku sedang ikut pesta di rumah Karel Koeslulat di wilayah RT 027/RW 011, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Insiden pengeroyokan ini berawal pada Jumat (14/11/2025) dini hari lalu. Tujuh orang pelaku mengeroyok dua korban saat mabuk miras.

Baca Juga:
Kesalahpahaman yang dipicu oleh kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras), diduga menjadi pemicu insiden tersebut.

Akibatnya, AGH mengalami luka robek pada pipi kiri, sementara YN mengalami luka memar di bagian belakang kepala.

Menyikapi kejadian yang terjadi di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte menginisiasi pertemuan mediasi, agar permasalahan yang terjadi tidak berkembang dan menimbulkan persoalan yang lebih besar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Bripka Marsel Nitte, menyelesaikan secara damai kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah pesta pernikahan melalui problem Solving ini dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025).

Hadir pula pada mediasi tersebut, Babinsa Sikumana Sertu Ferdinand Laykanny, Ketua RT. 27 Yonas B. Klomang, keluarga kedua belah pihak serta sejumlah warga.

Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mendengarkan arahan dari pihak keamanan, pemerintah setempat, serta orang tua masing-masing.

Baca Juga:
Hasilnya, para pelaku mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Kedua pihak kemudian sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan, dimana para pelaku berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa, dan bersedia diproses hukum apabila kembali melakukan pelanggaran. Pihak korban pun menerima permintaan maaf tersebut.

Pada kesempatan itu, Bripka Marsel Nitte menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait penyelenggaraan pesta.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan keramaian wajib mengurus izin di Polsek Maulafa, disertai rekomendasi Ketua RT, sebagai penanggung jawab keamanan wilayah.

Ia juga mengimbau agar penyelenggara memperhatikan batas waktu pelaksanaan kegiatan, serta tidak menggunakan Sound System dengan volume berlebihan yang dapat mengganggu lingkungan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Terkesan Dengan Pelayanan Prima, Pasien dan Keluarga Beri Apresiasi Tulus Pada RS St Carolus Boromeus Kupang

Terkesan Dengan Pelayanan Prima, Pasien dan Keluarga Beri Apresiasi Tulus Pada RS St Carolus Boromeus Kupang

Komentar
Berita Terbaru