Masalah Sepele! Ini Penyebab Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN, Kapolda NTT Pastikan Penanganan Tegas
digtara.com - Sebuah video viral di dunia maya menunjukkan Bripda TT, seorang oknum anggota polisi, melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Baca Juga:
Kejadian ini memantik reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025, dipicu oleh motif yang terbilang sepele namun berujung pada tindakan kekerasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT, Bripda TT merasa kesal karena kedua siswa tersebut kedapatan merokok dan membuat pelaporan kepada anggota Polda NTT.
Baca Juga:
Ironisnya, aksi ini sempat direkam oleh rekan Bripda TT sendiri, yang kemudian video itu menjadi bukti kunci dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini berada di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang memastikan penyelidikan berlangsung profesional dan transparan tanpa pandang bulu.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada luka serius pada kedua korban. Namun, kasus ini tetap diseriusi sebagai pelanggaran disiplin dan etika," ujar Henry.
Sebagai langkah awal, Bidpropam telah mengeluarkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT sebagai tindakan disiplin, menandakan oknum tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam sel khusus.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat