Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial
digtara.com - Berikut kronologi kejadian dugaan penganiayaan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) oleh seniornya di Polda NTT
Baca Juga:
- Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
- Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
- Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Kejadian ini terekam dalam video berdurasi sekitar 26 detik yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Dalam video tersebut, Bripda TTD terlihat menghampiri kedua siswa di sebuah barak, kemudian memukuli mereka secara bergantian menggunakan tangan, lengan, dan kaki.
Diduga video tersebut direkam oleh rekan Bripda TTD.
Bripda TTD dan rekannya memiliki tugas BKO di SPN Polda NTT karena anggota drum band Turangga Polda NTT.
Baca Juga:Usai video viral, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kejadian tersebut.

Polda Nusa Tenggara Timur segera mengambil tindakan cepat dan tegas dengan menempatkan kasus ini di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.
Kasus ini sedang ditangani secara profesional dan transparan oleh Bidang Propam.
Baca Juga:
Pemeriksaan awal mengungkap dugaan motif Bripda TTD, yakni rasa kesal terkait persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.
Keluarga kedua siswa sudah mendatangi Mako Polda NTT dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Bidang Propam sudah mengeluarkan surat perintah penempatan khusus (Patsus) sebagai tindakan disiplin awal terhadap Bripda TTD.
Ia menegaskan kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan Polri dan berharap hal seperti ini tidak terulang.
Baca Juga:
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026
Warga Poco Leok Gugat Bupati Manggarai di PTUN, Satya Bumi Kirim Amicus Curiae kepada PTUN NTT
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Selat Hormuz Lumpuh, Harga Minyak Dunia Melambung Tembus 82 Dolar AS