Jumat, 14 November 2025

Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial

Arie - Jumat, 14 November 2025 15:13 WIB
Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial
net
Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial

digtara.com - Berikut kronologi kejadian dugaan penganiayaan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) oleh seniornya di Polda NTT

Baca Juga:

Pada Kamis, 13 November 2025, dua siswa SPN Polda NTT berinisial KLK dan JSU menjadi korban penganiayaan oleh senior mereka, Bripda TTD, anggota Direktorat Sabhara Polda NTT.

Kejadian ini terekam dalam video berdurasi sekitar 26 detik yang viral di media sosial.

Baca Juga:

Dalam video tersebut, Bripda TTD terlihat menghampiri kedua siswa di sebuah barak, kemudian memukuli mereka secara bergantian menggunakan tangan, lengan, dan kaki.

Meskipun kedua korban sempat berusaha membela diri dan memohon agar penganiayaan dihentikan, aksi kekerasan itu tetap berlanjut.

Diduga video tersebut direkam oleh rekan Bripda TTD.

Bripda TTD dan rekannya memiliki tugas BKO di SPN Polda NTT karena anggota drum band Turangga Polda NTT.

Baca Juga:
Usai video viral, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kejadian tersebut.

Polda Nusa Tenggara Timur segera mengambil tindakan cepat dan tegas dengan menempatkan kasus ini di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.

Polda NTT menegaskan tidak ada toleransi untuk pelanggaran disiplin dan etika apalagi tindakan kekerasan.

Kasus ini sedang ditangani secara profesional dan transparan oleh Bidang Propam.

Baca Juga:

Pemeriksaan awal mengungkap dugaan motif Bripda TTD, yakni rasa kesal terkait persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Bripda TTD sudah diamankan dan diinterogasi. Saksi kunci yang merekam kejadian, Bripda GP, juga diperiksa.

Hasil pemeriksaan medis terhadap KLK dan JSU menunjukkan tidak ada luka atau memar pada tubuh korban.

Keluarga kedua siswa sudah mendatangi Mako Polda NTT dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:

Bidang Propam sudah mengeluarkan surat perintah penempatan khusus (Patsus) sebagai tindakan disiplin awal terhadap Bripda TTD.

Kombes Pol Henry menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen institusi untuk menegakkan nilai pembinaan personel berlandaskan nilai asah, asih, dan asuh.

Ia menegaskan kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan Polri dan berharap hal seperti ini tidak terulang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru