Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai
Imanuel Lodja - Jumat, 14 November 2025 07:56 WIB
ist
Wakapolres Manggarai dan penyidik Sat Reskrim melakukan gelar perkara kasus BBM di Kabupaten Manggarai
WW, AEH dan AA memperoleh BBM bersubsidi dari SPBU 54.865.03 Carep, Kabupaten Manggarai dengan cara membeli menggunakan kendaraan pribadi.
Selanjutnya mereka menyedot BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen plastik berkapasitas 35 liter.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Setelah terkumpul, BBM tersebut dijual kembali kepada WW dengan harga Rp 290.000 per jerigen.
WW kemudian memerintahkan AEH dan AA untuk memuat 35 jerigen berisi solar bersubsidi ke dalam kendaraan Mitsubishi dump truck warna kuning nomor polisi EB-8121-ED miliknya, dengan total pembayaran sebesar Rp 10.150.000.
Baca Juga:Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 malam sekitar pukul 20.00 WITA, di halaman rumah HN di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Polres Manggarai terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi ini dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Manggarai.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Pamit Cari Siput, Warga Manggarai Ditemukan Meninggal di Laut
Satwa Komodo Hendak Dijual ke Thailand, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Manggarai Timur-NTT
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Tiga Wisatawan di Manggarai Barat Ditipu Agen Perjalanan, Polisi Turun Tangan
Komentar