Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah
Imanuel Lodja - Kamis, 13 November 2025 09:40 WIB
ist
Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah
Para pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang–undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang–Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang–Undang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.
Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim, AKP Donatus Sare menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Manggarai dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara serta menjelaskan penanganan kasus yang melibatkan WW saat ini status kasus tersebut dalam proses penyidikan .
Polres Manggarai terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi ini dengan harapan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Manggarai.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Mulai Selidiki Kasus Kecelakaan Laut KM Putri Sakinah di Selat Padar-Manggarai Barat
Prihatin Dengan Bencana Kemanusiaan, Kapolres Manggarai Barat Himbau Warga Tidak Main Petasan dan Kembang Api
Polda NTT Sukses Ungkap Pembunuhan Berencana Hingga Mafia BBM Rp 1,8 Miliar
Polres Manggarai Barat Razia Sejumlah THM di Labuan Bajo
Kasus BBM di Manggarai Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Tegaskan Tidak Ada Suap
Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku 1 Desember 2025, Ini Daftar Harga yang Berlaku Hari Ini
Komentar
Berita Terbaru
Tangani Sembilan Laporan Kasus Penyelundupan Manusia, Polres Rote Ndao Proses 39 Tersangka
Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi
Gaspol! Saldo DANA Gratis Hingga Rp122.000 Bisa Cair Malam Ini Lewat Game Penghasil Uang
UBS dan Galeri24 Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 10 Januari 2026
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup
Hari Terakhir Pencarian Korban Kapal Tenggelam, TIM SAR Gabungan Gelar Doa Bersama di Lokasi Kecelakaan Laut