Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
digtara.com -Polres Sikka kembali mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah Yoseph Edyson (30), salah seorang anggota Polri melapor kejadian ini ke SPKT Polres Sikka pada pekan lalu.
Yoseph melaporkan soal aktivitas perekrutan calon tenaga kerja oleh YT (34), warga Desa Mamai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kepada calon tenaga kerja, YT menjanjikan pekerjaan di perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Sebanyak delapan orang korban, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan telah direkrut oleh pelaku YT dalam rentang waktu 28 Oktober hingga 4 November 2025.
Para korban berasal dari beberapa desa di Kecamatan Talibura dan Kecamatan Waigete, di antaranya Desa Mamai, Bangkoor, Watu Omok, Egon, dan Desa Kringa.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatari membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah amankan pelaku di Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polres Sikka pada Selasa (11/11/2025).
Baca Juga:Kasus ini menambah daftar penanganan TPPO oleh Polres Sikka dalam dua tahun terakhir.
Sepanjang periode 2024–2025, Polres Sikka telah menangani tiga kasus TPPO.
Dua kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara satu kasus masih dalam tahap penyidikan.
Langkah-langkah cepat kepolisian, mulai dari penerimaan laporan hingga pembuatan laporan polisi dengan nomor LP/A/7/XI/2025/SPKT Satreskrim/Polres Sikka/Polda NTT, merupakan keseriusan Polres Sikka dalam memberantas praktik perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat
Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih
Puluhan Ekor Paus Mati, Brimob Polda NTT Bantu Evakuasi dan Kubur Bangkai Paus
Rajut Kebersamaan, Polsek Rote Timur Berbagi Kasih di Masjid Al Muhajirin
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 11 Maret 2026 Menguat, Bergerak di Kisaran Rp16.800–Rp16.950 per Dolar AS
IHSG Hari Ini 11 Maret 2026 Menguat ke 7.440, Ini Rekomendasi Saham LSIP, BBCA hingga ASII