IRT di Kupang Tewas Minum Pupuk Cair
digtara.com -Margarita Sabneno (37), ibu rumah tangga di Dusun Il, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT nekat mengakhiri hidup dengan menengak pupuk cair.
Baca Juga:
Ia bunuh diri dengan cara meminum pupuk cair jenis Bio Boost.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus Beribe membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:"Dilaporkan oleh Sekretaris Desa Timau, Yohanis Lakusaba sehingga kami perintahkan Wakapolsek Ipda Hironimus Neni, piket SPKT dan anggota Intelkam ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus M. Beribe pada Sabtu (8/11/2025).
Awalnya, Erwin F. Banu, bocah usia tujuh tahun yang merupakan anak dari korban memberitahukan kepada Ina Yakomina Fomeni (35) kalau ibunya (korban) tidur terus pada posisi lurus.
Ina kemudian datang ke rumah korban dan melihat korban dalam posisi tidur lurus sehingga ia memanggil nama korban namun tidak ada respon.
Ina langsung mencari kelapa merah di depan rumah jabatan kepala desa Timau untukpertolongan pertama.
Ia langsung menyuruh korban minum air kelapa merah. Beberapa saat kemudian Ina menyuruh korban makan bubur dan minum air putih.
Baca Juga:Korban sempat menyuruh Ina untuk membeli kopi, gula dan sirih serta pinang.
Ia menawarkan agar korban dibawa ke Puskesmas, namun korban mengaku sudah mulai membaik.
Ina kemudian kembali ke rumah karena Selti Antonis sedang berkunjung ke rumahnya.
Saat Ia datang kembali mengecek keadaan korban, ia melihat korban dalam keadaan gelisah dan berteriak kalau ia merasakan sakit pada perut.
Ina menghubungi sopir pick up untuk membawa korban ke Puskesmas Soliu.
Baca Juga:Namun sebelum pick up datang, bidan terlebih dahulu datang memeriksa korban.
Namun tiba-tiba korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan insektisida jenis pupuk cair Bio Boost yang biasanya digunakan untuk tanaman dan hewan.
Polsek Amfoang Utara, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut motif kematian korban.
Baca Juga:Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi yang ditanda tangani perwakilan keluarga.
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Warga Keluhkan Bunyi Musik Hingga Dinihari, Kapolsek Maulafa Langsung Turun ke Lokasi
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus