Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
digtara.com -Polres Sumba Timur gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis pinaraci yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga:
Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua hari, Kamis (6/11/2025) dan Jumat (7/11/2025)i, personel Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berhasil mengamankan ribuan liter miras lokal jenis pinaraci dari sejumlah lokasi di beberapa Kecamatan.
Pada Jumat pagi, kegiatan menyasar kediaman warga yang memproduksi miras di Kelurahan Mauhau, Mauliru, dan Kambaniru dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, AKP Maryana.
Dari hasil operasi, petugas menemukan sekitar 920 liter pinaraci, terdiri atas 520 liter miras siap edar dan 400 liter rendaman pinaraci yang masih dalam proses fermentasi.
Baca Juga:
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras serta dampaknya terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar.
warga yang memproduksi miras diberi peringatan tegas dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan kegiatan produksi miras ilegal.
Pada kegiatan di hari Kamis (6/11/2025) juga dipimpin Kasat Resnarkoba menyasar dua lokasi, yakni Menggitimbi dan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sekitar 530 liter miras jenis pinaraci dari beberapa titik lokasi yang diduga sebagai tempat produksi minuman keras lokal jenis pinaraci.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar tentang bahaya mengkonsumsi miras.
Baca Juga:
"Peredaran miras lokal seperti Pinaraci ini sering menjadi sumber permasalahan kamtibmas, mulai dari keributan, tindak kriminal, hingga kecelakaan. Oleh karena itu kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Sumba Timur," ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa pada Sabtu (8/11/2025).
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, melibatkan seluruh jajaran Polsek dan fungsi terkait untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan hingga ke tingkat desa.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tandas Kapolres.
Baca Juga:
Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
Kolaborasi Satlantas dan Dishub Sumba Timur Inisiasi Peremajaan Traffic Sign di Sejumlah Lokasi
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Safety Ridding dan Klaim Asuransi Jadi Topik Bahasan Jasa Raharja-Satlantas Dan Bhayangkari Polres Sumba Timur Saat “Ngobrol Santai”
Ratusan Siswa di Sumba Timur Diingatkan Soal Bahaya Narkoba
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Tips Push Rank Mobile Legends agar Cepat Mythic, Kuasai Meta, Rotasi, dan Hero Pool
10 Cara Menghemat Listrik dengan AC Inverter, Ikuti Tips Ini agar Tagihan Bulanan Lebih Murah
Cara Memilih Smartwatch Anti Air yang Tepat, Jangan Terkecoh Sertifikasi IP dan ATM
Link DANA Kaget Terbaru 26 Juli 2026 Ramai Diburu, Benarkah Akun Reguler Bisa Klaim Saldo Gratis?
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Satgas PRR Dorong Realisasi Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
10 Saham Top Leaders IHSG Pekan Ini: MPRO, BUMI hingga DSSA Jadi Penggerak Utama Bursa