Jalani Pemeriksaan Kode Etik, Bripda OPA Dibawa ke Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 03 November 2025 08:10 WIB
Polisi sudah mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:
Pelaku bakal dihadapkan pada sidang Kode Etik oleh Bid Propam Polda NTT.
Ia bakal dijerat dengan pasal 335 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.
Juga pasal 13 ayat (1) dan pasal 14 huruf b PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Jo pasal 5 huruf b, pasal 8 huruf c angka 1 dan pasal 13 huruf m Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.
Baca Juga:
Ancaman hukuman Kode Etik (Pasal 109 Perkap 7 tahun 2022), berupa mutasi bersifat demosi paling singkat 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, penundaan pendidikan paling singkat 1 tahun, paling lama 3 tahun d Penempatan pada tempat khusus (Patsus) paling lama 30 hari kerja dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende
Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak
Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat Terdampak Gempa Flores
Direktorat Polairud Polda NTT Kembali Kerahkan Kapal Polisi Bawa Bantuan Korban Gempa Flores
Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda NTT Gelar Coaching Clinic Labfor
Polda NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Manggarai Timur
Komentar
Berita Terbaru
Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende
Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak
Peduli Warga Terdampak Gempa, Ketum Bhayangkari Kunjungi Posko Nioniba-Ende Bawa Ribuan Bantuan
Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat Terdampak Gempa Flores
Kapolsek Kota Raja dan Anggota Doakan Korban Gempa Flores Saat Pembinaan Rohani
Polres Ngada Distribusikan Ribuan Paket Sembako Bantuan Ketua Bhayangkari Bagi Warga Korban Gempa
Direktorat Polairud Polda NTT Kembali Kerahkan Kapal Polisi Bawa Bantuan Korban Gempa Flores