Jalani Pemeriksaan Kode Etik, Bripda OPA Dibawa ke Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 03 November 2025 08:10 WIB
Polisi sudah mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:
Pelaku bakal dihadapkan pada sidang Kode Etik oleh Bid Propam Polda NTT.
Ia bakal dijerat dengan pasal 335 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.
Juga pasal 13 ayat (1) dan pasal 14 huruf b PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Jo pasal 5 huruf b, pasal 8 huruf c angka 1 dan pasal 13 huruf m Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.
Baca Juga:
Ancaman hukuman Kode Etik (Pasal 109 Perkap 7 tahun 2022), berupa mutasi bersifat demosi paling singkat 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, penundaan pendidikan paling singkat 1 tahun, paling lama 3 tahun d Penempatan pada tempat khusus (Patsus) paling lama 30 hari kerja dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Anggota Dit Binmas Polda NTT Di-PTDH, Polda NTT Pastikan Pemecatan Sesuai Ketentuan
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
Komentar
Berita Terbaru
Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah
Kemnaker: Seleksi Wawancara Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Timur Tengah Membara Lagi! Iran Balas Serangan AS, Luncurkan Rudal dan Drone ke Sejumlah Pangkalan Militer Amerika
Cara Klaim Saldo Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Simak Panduan dan Tips Amannya
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Argentina Singkirkan Swiss 3-1 Lewat Perpanjangan Waktu, Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Inggris Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Norwegia Lewat Perpanjangan Waktu