Minggu, 12 Juli 2026

Patroli Siber Temukan Penjualan Miras Secara Online, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Razia Miras di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Minggu, 02 November 2025 10:49 WIB
Patroli Siber Temukan Penjualan Miras Secara Online, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Razia Miras di Kota Kupang
ist
Kapolresta Kupang Kota didampingi Kapolsek Kota Lama memimpin razia Miras di Kota Kupang

digtara.com -Penjualan minuman keras (miras) di Kota Kupang bukan saja dilakukan secara langsung tetapi juga melalui media sosial.

Baca Juga:

Di media sosial instagram, ada beberapa akun yang menawarkan penjualan Miras baik miras lokal dalam kemasan botol plastik maupun hasil impor dalam kemasan botol kaca.

Salah satu akun instagram yang menawarkan penjualan miras secara online adalah akun 4.20_moke.

Lokasi penjualan ternyata berada di Jalan Nangka, RT 04/RW 02, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Baca Juga:
Aparat kepolisian sendiri kemudian memantau dan melakukan patroli di media sosial. "Dari patroli siber, kita temukan ada akun di instagram menjual minuman keras secara online sehingga kita ke lokasi mengecek dan ternyata benar ada aktivitas itu," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Kapolresta Kupang Kota bersama Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Hetharie dan Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat kemudian melakukan patroli dan razia.

Di kediaman MT alias Eno, polisi menemukan aneka minuman produk luar dijual pada outlet dan etalase di pinggir jalan di halaman samping rumah Eno.

Sementara di rumah utama, polisi menemukan produksi miras tradisional jenis moke. Miras yang dipasok dari Aimere, Kabupaten Ngada ini ditampung dalam drum dan jerigen.

Kemudian miras ini disalin dan ditempatkan dalam botol plastik ukuran sedang yang selanjutnya ditawarkan melalui media sosial dengan harga jual Rp 30.000 per botol.

Disela-sela razia ini, Kapolresta Kupang Kota menyebutkan kalau razia dilakukan rutin baik oleh Polresta Kupang Kota maupun Polsek jajaran.

Baca Juga:
"Menindaklanjuti perintah Kapolda NTT maka kita lakukan razia baik oleh Polres maupun Polsek jajaran," ujar Kapolresta Kupang Kota.

Ia membenarkan kalau pihaknya memantau ada informasi awal soal penjualan miras secara online. "(ada) Temuan awal soal sumber miras dan patroli siber dan menjual secara online dan ternyata benar," tambah Kapolresta.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari kemudian turun langsung dan memimpin penertiban miras di Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 11 Juli 2026, Klaim Diamond, Skin, hingga Hero Fragment Gratis

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 11 Juli 2026, Klaim Diamond, Skin, hingga Hero Fragment Gratis

Kode Redeem FC Mobile 11 Juli 2026 Resmi Dirilis, Klaim Player World's Game OVR 115-118 Gratis

Kode Redeem FC Mobile 11 Juli 2026 Resmi Dirilis, Klaim Player World's Game OVR 115-118 Gratis

Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Juli 2026, Klaim Skin Senjata hingga Bundle Karakter Gratis

Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Juli 2026, Klaim Skin Senjata hingga Bundle Karakter Gratis

5 HP Gaming Terbaik Harga Rp2 Jutaan Tahun 2026, Performa Kencang untuk Main ML hingga PUBG

5 HP Gaming Terbaik Harga Rp2 Jutaan Tahun 2026, Performa Kencang untuk Main ML hingga PUBG

Komentar
Berita Terbaru