Minggu, 11 Oktober 2026

Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal

Imanuel Lodja - Kamis, 30 Oktober 2025 12:39 WIB
Polda NTT Koordinasi dengan Bea Cukai Tangani Rokok Ilegal
ist
Direktur Reskrimsus Polda NTT dan Kabid Humas Polda NTT menunjukkan barang bukti rokok ilegal yang diamankan dari tiga kabupaten di Flores

digtara.com -Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai NTT guna menangani kasus rokok ilegal.

Baca Juga:

Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Racmatulloh Irawan menyebutkan kalau pedagang seharusnya membayar cukai.

Namun dalam kenyataan, rokok yang diamankan tidak memiliki label resmi dan diduga tidak membayar cukai.

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa F selaku sales dan beberapa pemilik toko yang menjual rokok tersebut.

Baca Juga:
"Pemeriksaan masih pada pemilik toko dan satu sales," tambah Direktur Reskrimsus Polda NTT.

Penyidik pun terus berkoordinasi dengan pihak bea cukai.

"Nanti (rokok ilegal) akan dimusnahkan. Penanganan selanjutnya kita serahkan ke bea cukai," tambahnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT, berdasarkan laporan Informasi dari masyarakat.

Dalam kurun waktu 14 hingga 22 Oktober 2025, tim menemukan sejumlah kios dan toko di kabupaten Ngada, Manggarai dan Mamggarai Barat masih memperdagangkan rokok tanpa izin legalitas resmi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang-barang tersebut disuplai oleh F, seorang sales yang menggunakan kendaraan roda empat untuk mengedarkan rokok ilegal itu dari wilayah Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:
Petugas berhasil mengamankan total 2.590 bungkus rokok ilegal, terdiri dari rokok merk R&D BOLD sebanyak 1.790 bungkus, dengan kemasan berwarna hitam bertuliskan R merah dan &D BOLD putih, serta dua gambar setengah lingkaran berwarna putih dan merah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Komentar
Berita Terbaru