Miras Jadi Masalah Utama Gangguan Kamtibmas di Alor, Kapolres Minta Bantuan Warga Laporkan Peredaran dan Konsumsi Miras
digtara.com -Masalah peredaran dan konsumsi minuman keras (Miras) di Kabupaten Alor masih menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga:
Hal ini mengemukan saat warga bertemu Kapolres Alor AKBP Nur Azhari dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman rumah warga, Ipang Aleng di RT 010/RW 005.
Baca Juga:Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Lendola Nikodemus A. Beli, Kasat Binmas Polres Alor, AKP Ferdinand Yalla, KBO Sat Reskrim IPDA Ibrahim Usman, KBO Sat Binmas, Ipda Frederikus Supriadi Dea, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan warga masyarakat Desa Lendola.
Dalam sesi diskusi, tokoh agama memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Alor dalam menertibkan miras.
Mereka juga berharap agar operasi tersebut terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lokasi penjualan dan acara pesta rakyat.
Ketua Dusun II Desa Lendola menilai razia miras sebagai langkah yang sangat positif mengingat banyaknya gangguan keamanan yang berawal dari konsumsi alkohol.
Ketua RT 010 Desa Lendola menyoroti persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap terjadi saat malam hari dan mempertanyakan batasan intervensi pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Baca Juga:Kasi Pemerintahan Desa Lendola mengungkapkan bahwa banyak gesekan antar pemuda yang terjadi akibat konsumsi miras, terutama saat acara pesta joget.
Ia berharap agar pihak kepolisian lebih aktif dalam memantau kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Tokoh perempuan Desa Lendola juga menyampaikan keresahannya terhadap maraknya konsumsi miras di kalangan pemuda yang sering mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Alor menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun kedekatan dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa selain Jumat Curhat, Polres Alor secara rutin juga melaksanakan program Minggu Kasih sebagai bentuk pendekatan kemasyarakatan.
Baca Juga:Kapolres menegaskan bahwa Polres Alor terus melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (Miras), karena miras menjadi salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Alor.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan imbauan kamtibmas di setiap gereja sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap potensi kriminalitas.
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi