Tersangka Penikaman IRT Penjual Semangka di Kota Kupang Dikenal Sebagai Residivis
Arie - Kamis, 16 Oktober 2025 07:45 WIB
ist
Bento, pelaku penikaman ibu rumah tangga penjual buah semangka hingga tewas saat diserahkan ke Polsek Kota Lama pada Rabu (15/10/2025) malam
"Dia (berasal) dari Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur," tambah Heny. Heny juga tidak mengetahui profesi Bento selama ini. "Sejak April dia tinggal dengan saya dan kami piara babi," tambah Heny yang mengaku mengenal Bento dari seorang kerabatnya.
Bento sendiri ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Belu , Jatanras Polres Belu dan Sat Intelkam Polres Belu, Jatanras Polresta kupang Kota dan tim Resmob Polda NTT.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pada Rabu malam, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota mengantar Bento ke Polsek Kota Lama diterima Kapolsek Kota Lama, AKP Randy Hidayat.
Bento yang memiliki alamat tempat tinggal di RT 007/RW 003, Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang langsung diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kota Lama dan ditahan di sel Polsek Kota Lama sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Komentar