Dua Pekan Perburuan, Pelaku Penikaman IRT di Kota Kupang Ditangkap di Belu
Kerjasama tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Polres Belu dan Polda NTT membuahkan hasil.
Baca Juga:
Setelah hampir dua pekan pencarian, Bento akhirnya ditangkap di wilayah Pasar Baru, Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Rabu (15/10/2025).
Bento pun langsung dibawa ke Polres Belu untuk pemeriksaan awal dan interogasi.
Ia mengaku kalau saat kejadian ia baru selesai mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.
Saat itu Bento hendak mencuri di lapak jualan milik korban.
Pasca kejadian, Bento yang juga seorang residivis langsung kabur dengan sepeda motor hingga ke Kabupaten Belu.
Bento langsung dibawa Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro yang memimpin tim dari Kabupaten Belu ke Kota Kupang pada Rabu pagi.
Bento diketahui kabur ke Kabupaten Belu pasca menikam korban..
Anggota Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama bekerja keras mencari Bento.
Polresta Kupang Kota juga meminta bantuan Polres lain mencari dan menemukan Bento yang kabur dan bersembunyi sejak Jumat (3/10/2025) lalu.
Belum ada keterangan resmi terkait penangkapan ini dari pihak kepolisian.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa tidak membantah penangkapan Bento di wilayah hukum Polres Belu namun menyarankan agar dikonfirmasi ke Kapolresta Kupang Kota.
Bento yang juga pelaku penikaman IRT penjual buah semangka di Kota Kupang berhasil lolos dan melarikan diri pasca kejadian pada Jumat (3/10/2025) subuh.
"Terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari beberapa waktu lalu.
Ia sempat menjatuhkan sebuah tas pinggang berisi satu unit ponsel yang diduga milik terduga pelaku di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk mencari dan mengejar pelaku.
Sejak awal polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
"Identitas terduga pelaku telah kami ketahui, dan kami pastikan segera dilakukan penangkapan," tegas Kapolresta.
Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak
Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya
Polres TTU Petakan dan Antisipasi Wilayah Rawan Bencana
Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik
Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional