Jumat, 23 Januari 2026

Dua Pekan Perburuan, Pelaku Penikaman IRT di Kota Kupang Ditangkap di Belu

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Oktober 2025 11:42 WIB
Dua Pekan Perburuan, Pelaku Penikaman IRT di Kota Kupang Ditangkap di Belu
ist
Bento Asbanu, pelaku penikaman dan pembunuhan ibu rumah tangga penjual buah semangka di Kota Kupang saat diamankan di wilayah Polres Belu, Rabu (15/10/2025)
digtara.com -Pelarian Bento Asbanu alias Bento berakhir sudah. Bento merupakan pelaku penikaman ibu rumah tangga (IRT) penjual buah semangka di Kota Kupang.

Kerjasama tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Polres Belu dan Polda NTT membuahkan hasil.

Baca Juga:

Setelah hampir dua pekan pencarian, Bento akhirnya ditangkap di wilayah Pasar Baru, Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Rabu (15/10/2025).

Bento pun langsung dibawa ke Polres Belu untuk pemeriksaan awal dan interogasi.

Ia mengaku kalau saat kejadian ia baru selesai mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.

Saat itu Bento hendak mencuri di lapak jualan milik korban.

Pasca kejadian, Bento yang juga seorang residivis langsung kabur dengan sepeda motor hingga ke Kabupaten Belu.

Bento langsung dibawa Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro yang memimpin tim dari Kabupaten Belu ke Kota Kupang pada Rabu pagi.

Bento diketahui kabur ke Kabupaten Belu pasca menikam korban..

Anggota Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama bekerja keras mencari Bento.

Polresta Kupang Kota juga meminta bantuan Polres lain mencari dan menemukan Bento yang kabur dan bersembunyi sejak Jumat (3/10/2025) lalu.

Belum ada keterangan resmi terkait penangkapan ini dari pihak kepolisian.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa tidak membantah penangkapan Bento di wilayah hukum Polres Belu namun menyarankan agar dikonfirmasi ke Kapolresta Kupang Kota.

Bento yang juga pelaku penikaman IRT penjual buah semangka di Kota Kupang berhasil lolos dan melarikan diri pasca kejadian pada Jumat (3/10/2025) subuh.

"Terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari beberapa waktu lalu.

Ia sempat menjatuhkan sebuah tas pinggang berisi satu unit ponsel yang diduga milik terduga pelaku di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk mencari dan mengejar pelaku.

Sejak awal polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

"Identitas terduga pelaku telah kami ketahui, dan kami pastikan segera dilakukan penangkapan," tegas Kapolresta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa

Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa

Terancam Hukuman Satu Tahun Lebih, Pelaku Penembakan Burung Hantu di Belu Tidak Ditahan

Terancam Hukuman Satu Tahun Lebih, Pelaku Penembakan Burung Hantu di Belu Tidak Ditahan

Komentar
Berita Terbaru