Gerebek Judi Malam-malam, Polres Belu Tangkap Dua Pelaku Judi di Tempat Kedukaan

digtara.com -Dua orang warga pelaku perjudian di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan anggota satuan Reskrim saat melakukan penggerebekan judi jenis bola guling di kawasan Saroja, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa yang dikonfirmasi wartawan pada Senin (13/10/2025) membenarkan penangkapan ini.
Kapolres Belu mengungkapkan, penggerebekan tersebut sesuai dengan informasi dari masyarakat, kalau di tempat duka salah seorang warga di kawasan Seroja, kelurahan Manumutin, telah berlangsung perjudian jenis bola guling.
Baca Juga:Anggota Sat Reskrim langsung ke TKP. Saat tiba di tempat duka, masyarakat yang hadir sebagai pemain langsung melarikan diri.
Namun pelaku yang bertindak sebagai kepala meja serta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Belu untuk proses lebih lanjut.
"Dari penggerebekan tersebut, ada lima orang saksi kita periksa dan dari hasil penyidikan, dua orang kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial HK dan AS," tambah Kapolres Belu.
Barang bukti lainnya yakni dua buah bola guling warna merah bercampur biru dan warna transparan bercorak biru, satu buah tiang lampu, satu botol bedak my baby dan satu buah waterpass.
"Dalam proses ini dari pihak Sat Reskrim telah melengkapi dengan surat perintah penangkapan," tambah Kapolres Belu.
Baca Juga:Selanjutnya telah dilakukan proses penahanan terhadap dua tersangka karena perbuatan yang dilakukan tersangka HK dan AS melanggar pasal 303 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berkaitan dengan tindakan aparat Polres Belu ini, masyarakat yang tinggal disekitar lokasi tempat duka mengapresiasi kinerja anggota Polres Belu karena praktek judi ini sangat meresahkan mereka.
Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi lanjut Kapolres Belu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke aparat kepolisian bilamana menemukan atau mengetahui praktek judi dalam bentuk apapun.

Heboh! Video Diduga Siswa-Siswi SMA Plus Riau Digerebek Berduaan di Toilet Sekolah

Berprestasi, 32 Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan dari Kapolres Belu

Polisi Gerebek Judi di Kawasan Pasar Oeba, Para Pelaku Kabur

Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah

Polisi di Belu-NTT Bongkar Arena Judi Antar Kabupaten
