Polres Rote Ndao Sidak Pabrik Tahu dan Tempe
Arie - Selasa, 07 Oktober 2025 10:02 WIB
ist
Petugas Satresnarkoba Polres Rote Ndao mendatangi pelaku usaha pabrik tahu dan tempe
Antonius pun tercatat memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu.
Sasaran terakhir adalah usaha milik Yopi S Bullu dari Dusun, Koli, ditemukan menyimpan tujuh botol larutan asam cuka merek Sakura dengan kadar keasaman 25 persen.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Produk ini juga tidak memiliki sertifikasi dari BPOM. Yopi S juga belum memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu.
Kasat menyebutkan monitoring ini untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi kesehatan masyarakat.
Baca Juga:"Karena hasil produksi yang nantinya akan dipasarkan harus dipastikan aman untuk dikonsumsi," ujar Kasat resnarkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT
Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere
Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan
Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran dan Penyelaman Dalam Operasi Hari Kedua Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Pemuda di Ngada-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Komentar