Polres Rote Ndao Sidak Pabrik Tahu dan Tempe
Arie - Selasa, 07 Oktober 2025 10:02 WIB
ist
Petugas Satresnarkoba Polres Rote Ndao mendatangi pelaku usaha pabrik tahu dan tempe
Antonius pun tercatat memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu.
Sasaran terakhir adalah usaha milik Yopi S Bullu dari Dusun, Koli, ditemukan menyimpan tujuh botol larutan asam cuka merek Sakura dengan kadar keasaman 25 persen.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Produk ini juga tidak memiliki sertifikasi dari BPOM. Yopi S juga belum memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu.
Kasat menyebutkan monitoring ini untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi kesehatan masyarakat.
Baca Juga:"Karena hasil produksi yang nantinya akan dipasarkan harus dipastikan aman untuk dikonsumsi," ujar Kasat resnarkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar
Komentar