Polres Rote Ndao Sidak Pabrik Tahu dan Tempe
Arie - Selasa, 07 Oktober 2025 10:02 WIB
ist
Petugas Satresnarkoba Polres Rote Ndao mendatangi pelaku usaha pabrik tahu dan tempe
Antonius pun tercatat memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu.
Sasaran terakhir adalah usaha milik Yopi S Bullu dari Dusun, Koli, ditemukan menyimpan tujuh botol larutan asam cuka merek Sakura dengan kadar keasaman 25 persen.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Produk ini juga tidak memiliki sertifikasi dari BPOM. Yopi S juga belum memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu.
Kasat menyebutkan monitoring ini untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi kesehatan masyarakat.
Baca Juga:"Karena hasil produksi yang nantinya akan dipasarkan harus dipastikan aman untuk dikonsumsi," ujar Kasat resnarkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Komentar