Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

digtara.com -Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan dengan benda tajam dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Baca Juga:
MS (26), warga desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS dianiaya suaminya YF (30) beberapa waktu lalu dengan parangnya.
Persoalannya sepele. YF menuduh istrinya MS selingkuh dengan pria lain. Saat sang istri mengklarifikasi dan membantah, YF malah emosi.
YF mengambil parang kemudian menebas dan membacok istrinya di bagian kepala hingga mengalami luka robek.
Baca Juga:
Kasus ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS dengan mengamankan pelaku YF guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.
"Kasus KDRT ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita saat korban MS pulang dari menonton pentas seni di lapangan Desa Lasi, kecamatan Kuanfatu, kabupaten TTS," urai Kasat dalam keterangannya pada Rabu (1/10/2025).
Ketika pulang ke rumah, korban MS bertemu suaminya YF. Saat itu terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
"Pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan namun korban membantah hingga pelaku emosi dan mengambil parang yang terselip di dinding rumahnya," tambah Kasat.
Baca Juga:
"Korban juga mengalami luka robek di punggung korban," tambah Kasat Reskrim Polres TTS,
Pasca menganiaya korban, pelaku YF malah kabur dan melarikan diri. Korban kemudian ditolong oleh tetangganya dengan membawa korban ke rumah sakit.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan.
Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan ditahan oleh penyidik sat Reskrim polres TTS.
Tersangka pun dan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 30.000.000.
Baca Juga:

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Rutan Kefamenanu Punya Klinik dan SAE

Sempat Ditutup Selama Sepekan, Bandara Frans Seda-Sikka Kembali Beroperasi

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Bocah Kelas 3 Sekolah Dasar Di Kupang Dicabuli Pria Beristri

Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Nilai Tukar Rupiah Diproyeksikan Menguat, Kamis 2 Oktober 2025
