Pelopori Perubahan, Aipda Djibrael Lawa Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Bermanfaat
Imanuel Lodja - Selasa, 30 September 2025 09:50 WIB

ist
Aipda Djibrael Lawa saat memantau dan merawat tananaman pisang pada lahan tidur yang disulap menjadi lahan berguna
Terobosan ini menjadi bukti nyata kerja keras dan dedikasi Aipda Jibrael.
Baca Juga:
"Semoga ini menjadi inspirasi bagi masyarakat maupun teman-teman. Mari kita optimis untuk mencoba," ujarnya pada Selasa (30/9/2025).
Usahanya pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Salah satunya datang dari Oktavianus H. H. Paty, warga Desa Hambapraing, Kabupaten Sumba Timur yang mengaku sangat termotivasi.
Baca Juga:
"Keberhasilan Aipda Jibrael menjadi motivasi bagi kami, walaupun hanya memanfaatkan lahan pekarangan rumah," tuturnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Langkah kecil yang dilakukan Aipda Jibrael ini menjadi bukti bahwa dengan kemauan, kreativitas, dan inovasi, lahan tidur bisa disulap menjadi sumber kehidupan.
Sebuah inspirasi yang menyalakan semangat perubahan dari desa untuk masa depan yang lebih baik.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Enam Tersangka Curnak di Sumba Timur Diserahkan ke Jaksa

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Lagi, Polres Sumba Timur Bekuk 2 Anggota Komplotan Pencuri Ternak

Polisi Bekuk 2 Pencuri Kerbau di Sumba Timur, 3 Buron

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor Antar Kabupaten di NTT
Komentar
Berita Terbaru

Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Nilai Tukar Rupiah Diproyeksikan Menguat, Kamis 2 Oktober 2025
