Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Lalu beberapa saat kemudian datang salah satu ketua RT Wetabua menolong korban lalu menyampaikan kejadian tersebut ke pihak Polres Alor sehingga SPKT Polres Alor langsung ke TKP.
Baca Juga:
Akibat Perbuatan para pelaku tersebut menimbulkan luka pada bagian-bagian tubuh korban sehingga korban harus dirawat di RSUD Kalabahi karena luka yang dialami korban cukup serius dan perlu dirawat secara intensif sekaligus melakukan Visum et Repertum.
Sejak kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Alor, penyidik Satuan Reskrim Polres Alor langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap fakta hukum dan memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sebagai subyek pembuat delict yakni menetapkan enam orang tersangka yang salah satunya merupakan anak dibawah umur," ujar Kapolres.
Dalam waktu dekat penyidik merampungkan berkas perkara dan akan melimpahkan ke JPU pada Kejaksaan Negeri Alor
Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU
Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga
Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga
Mengaku Dikeroyok Saat Antar Makanan, Lurah Tode Kiser Buat Laporan Polisi ke Polda NTT