Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Lalu beberapa saat kemudian datang salah satu ketua RT Wetabua menolong korban lalu menyampaikan kejadian tersebut ke pihak Polres Alor sehingga SPKT Polres Alor langsung ke TKP.
Baca Juga:
Akibat Perbuatan para pelaku tersebut menimbulkan luka pada bagian-bagian tubuh korban sehingga korban harus dirawat di RSUD Kalabahi karena luka yang dialami korban cukup serius dan perlu dirawat secara intensif sekaligus melakukan Visum et Repertum.
Sejak kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Alor, penyidik Satuan Reskrim Polres Alor langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap fakta hukum dan memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sebagai subyek pembuat delict yakni menetapkan enam orang tersangka yang salah satunya merupakan anak dibawah umur," ujar Kapolres.
Dalam waktu dekat penyidik merampungkan berkas perkara dan akan melimpahkan ke JPU pada Kejaksaan Negeri Alor
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka
Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur
Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan