Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian
Imanuel Lodja - Selasa, 16 September 2025 08:36 WIB
ist
Tim Buser Polres Malaka saat menangkap pelaku kejahatan seksual anak
Polres Malaka menegaskan akan terus memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan perempuan serta tidak mentolerir segala bentuk kejahatan seksual.
Baca Juga:
"Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat," tegas Kasat.
Tersangka telah diamankan di Mapolres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara korban mendapat pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Malaka berharap masyarakat semakin percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi terciptanya rasa aman dan keadilan di Kabupaten Malaka.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Komentar