Curi Uang dan Beli Sepeda Motor, IRT di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 12 September 2025 10:44 WIB
ist
Anggota Polsek Kota Lama mengamankan sepeda motor yang dibeli pelaku pencurian dari uang hasil curian
Pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Kepada polisi, pelaku AS mengaku kalau sebagian uang hasil curian dipakai membeli sepeda motor.
Sepeda motor tersebut disimpan dan dipakai kerabatnya Kecamatan Nunbena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Polisi dari Polsek Kota Lama kemudian ke Kabupaten TTS mengamankan sepeda motor yang dibeli pelaku dari uang hasil curian.
AS pun ditahan di sel Polsek Kota Lama sambil menunggu prosea hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun
Warga Benu-Kupang Ubah Miras Tradisional Sopi Jadi Gula Lempeng
Komentar