Curi Uang dan Beli Sepeda Motor, IRT di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 12 September 2025 10:44 WIB
ist
Anggota Polsek Kota Lama mengamankan sepeda motor yang dibeli pelaku pencurian dari uang hasil curian
Pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Kepada polisi, pelaku AS mengaku kalau sebagian uang hasil curian dipakai membeli sepeda motor.
Sepeda motor tersebut disimpan dan dipakai kerabatnya Kecamatan Nunbena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Polisi dari Polsek Kota Lama kemudian ke Kabupaten TTS mengamankan sepeda motor yang dibeli pelaku dari uang hasil curian.
AS pun ditahan di sel Polsek Kota Lama sambil menunggu prosea hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Komentar