Curi Uang dan Beli Sepeda Motor, IRT di Kupang Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 12 September 2025 10:44 WIB
ist
Anggota Polsek Kota Lama mengamankan sepeda motor yang dibeli pelaku pencurian dari uang hasil curian
Pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Kepada polisi, pelaku AS mengaku kalau sebagian uang hasil curian dipakai membeli sepeda motor.
Sepeda motor tersebut disimpan dan dipakai kerabatnya Kecamatan Nunbena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Polisi dari Polsek Kota Lama kemudian ke Kabupaten TTS mengamankan sepeda motor yang dibeli pelaku dari uang hasil curian.
AS pun ditahan di sel Polsek Kota Lama sambil menunggu prosea hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Komentar