Rabu, 11 Maret 2026

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Arie - Kamis, 04 September 2025 20:49 WIB
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo
suara.com
Khariq Anhar

digtara.com -Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar (KA) dan WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:

Keduanya dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Konten Manipulasi Ucapan Said Iqbal

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari unggahan konten manipulasi yang dilakukan kedua tersangka.

Dalam sebuah pemberitaan, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyerukan larangan kepada pelajar dan BEM untuk mengikuti demo buruh pada 28 Agustus 2025. Namun, konten yang disebarkan oleh KA dan WH telah diubah sehingga terlihat seperti ajakan kepada pelajar untuk turun ke jalan.

"Visualisasinya jelas, mana yang diubah, diksi atau kata-katanya apa yang diubah, maka terlihat dalam visualisasi," kata Himawan, dikutip dari Antara, Rabu (3/9/2025).

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Saat ini, Khariq dan WH telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polri cabang Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap lewat patroli siber yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sejak 23 Agustus 2025. Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 592 akun dan konten provokatif berhasil diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan

Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan

Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Rinto Subekti Ajak Masyarakat Teruskan Estafet Perjuangan Pahlawan dengan Jaga Persatuan

Rinto Subekti Ajak Masyarakat Teruskan Estafet Perjuangan Pahlawan dengan Jaga Persatuan

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung

Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung

Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah

Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah

Komentar
Berita Terbaru