Selasa, 10 Maret 2026

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 03 September 2025 17:48 WIB
Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang
ist
Penyidik PPA Polda NTT melimpahkan tersangka KDRT ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Rabu (3/9/2025)

digtara.com -Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:

Tersangka NA (38) disangkakan melakukan tindak pidana KDRT sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (1) dan/atau pasal 44 ayat (4) Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh tim penyidik Polda NTT dipimpin AKP Fridinari D. Kameo bersama Brigpol Rany Mbau di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti (P21).

"Berkas perkara tersangka Nur Alim sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati NTT. Oleh karena itu penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Kabupaten Kupang sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kombes Patar.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyerahan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT

Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Komentar
Berita Terbaru